Cari Berita

Breaking News

PAN Rekomendasikan Musa-Dito Maju Di Lampung Tengah

Sabtu, 28 Desember 2019

Musa-Dito Bersama Viva Yoga Mulyadi (dok.)

INILAMPUNGCOM - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) mengeluarkan surat rekomendasi pasangan Musa Ahmad-Ardito Wijaya, diajukan bupati dan wakil bupati Lampung Tengah untuk Pilkada 2020 mendatang.

Rekomendasi itu berdasarkan Surat DPP nomor No.79/PILKADA/XII/2019 yang ditandatangni oleh Tim Pilkada Pusat DPP PAN, Viva Yoga Mulyadi dan Yandri Susanto.

Surat Rekomendasi DPP PAN

Penyerahan surat rekomendasi itu diterima langsung oleh Musa-Dito di kantor DPW PAN Provinsi Lampung, di Bandar Lampung, Jumat (27/12/2019).

Sekretaris DPD Partai Golkar Lampung Tengah Febriyantoni mengatakan, pihaknya bersyukur kerena partai dengan matahari itu menjatuhkan rekomendasinya kepada Musa – Dito

“Alhmdulillah Golkar dan PAN cukup menjadi ‘perahu’ Musa – Dito untuk memimpin Lampung Tengah 2021 – 2026. Kita akan menyongsong Lampung Tengah Berjaya,” terang Febriyantoni.

Ia melanjutkan, dengan diterimanya rekomendasi PAN, kedepan kerja pemenangan Musa – Dito akan lebih mudah. Pihaknya juga berharap masih banyak pihak, baik Parpol maupun elemen masyarakat di Lampung Tengah yang bergabung.

Musa – Dito sebelumnya didukung penuh Partai Golkar Lampung Tengah, dari tingkat pengurus kabupaten hingga kampung. Untuk jumlah kursi DPRD Lampung Tengah, Partai Golkar punya 9 kursi dan PAN sendiri memiliki 1 kursi.

Sementara batas partai politik mengusung calon menimal 10 kursi dari total 50 kursi wakil rakyat.(zal/inilampung)

LIPSUS