Musa-Dito Bersama Viva Yoga Mulyadi (dok.) |
INILAMPUNGCOM - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN)
mengeluarkan surat rekomendasi pasangan Musa Ahmad-Ardito Wijaya, diajukan
bupati dan wakil bupati Lampung Tengah untuk Pilkada 2020 mendatang.
Rekomendasi itu berdasarkan Surat DPP nomor No.79/PILKADA/XII/2019
yang ditandatangni oleh Tim Pilkada Pusat DPP PAN, Viva Yoga Mulyadi dan Yandri
Susanto.
Surat Rekomendasi DPP PAN |
Penyerahan surat rekomendasi itu diterima langsung oleh Musa-Dito
di kantor DPW PAN Provinsi Lampung, di Bandar Lampung, Jumat (27/12/2019).
Sekretaris DPD Partai Golkar Lampung Tengah Febriyantoni mengatakan,
pihaknya bersyukur kerena partai dengan matahari itu menjatuhkan rekomendasinya
kepada Musa – Dito
“Alhmdulillah Golkar dan PAN cukup menjadi ‘perahu’ Musa –
Dito untuk memimpin Lampung Tengah 2021 – 2026. Kita akan menyongsong Lampung
Tengah Berjaya,” terang Febriyantoni.
Ia melanjutkan, dengan diterimanya rekomendasi PAN, kedepan
kerja pemenangan Musa – Dito akan lebih mudah. Pihaknya juga berharap masih
banyak pihak, baik Parpol maupun elemen masyarakat di Lampung Tengah yang bergabung.
Musa – Dito sebelumnya didukung penuh Partai Golkar Lampung
Tengah, dari tingkat pengurus kabupaten hingga kampung. Untuk jumlah kursi DPRD
Lampung Tengah, Partai Golkar punya 9 kursi dan PAN sendiri memiliki 1 kursi.
Sementara batas partai politik mengusung calon menimal 10
kursi dari total 50 kursi wakil rakyat.(zal/inilampung)