Cari Berita

Breaking News

Pasca Bentrok Sengketa Lahan di Mesuji, Polda Jamin Situasi Aman

INILAMPUNG
Kamis, 26 Desember 2019

INILAMPUNGCOM - Bentrok antar warga Register 45, Kabupaten Mesuji, Lampung yang terjadi pada Selasa pagi (24/12/2019), Polda Lampung memastikan kondisinya sudah kembali normal dan kembali dalam kondisi aman.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan, kondisi di Register 45 sudah aman, bahkan warga umat kristiani bisa merayakan Natal.

"Situasi pascakejadian tanggal 24 Desember pagi, saat ini kita lakukan cipta kondisi kondusif bersama jajaran Polres Mesuji dibantu TNI dan tetua adat untuk meredam emosi," kata Zahwani Pandra (25/12).

Kronologis Kejadian
Zahwani Pandra mengungkap bahwa peristiwa tersebut bermula dari cara korban Wayan Ana, yang kerap melakukan provokasi kepada warga yang tergabung dalam kelompok tani setempat, untuk tidak menggarap lahan di register 45 seluas 2,5 hektare

"Awalnya WA menghalangi aktivitas pengelolaan lahan yang ada di register 45. WA juga yang mengoordinir kelompoknya untuk menghalangi, aktivitas kelompok tani. Dia (korban) bahkan menghalangi warga yang tengah membajak tanah," ungkap dia.

Hal itu membuat warga menjadi geram dan emosi. Sehingga Warga, tak bisa lagi menahan amarah dan langsung menghakimi Wayan Ana (40), hingga mengalami luka-luka dan menghancurkan rumah korban.

"Rumah WA (Wayan Ana) di rusak dan dirinya di keroyok oleh warga. Kondisinya saat ini masih dalam pengobatan. Karena mengalami luka-luka di kepala, dan masih dalam pengobatan," ujarnya.

Sempat diredam tetua Adat
Pandra menceritakan sebelum terjadi penyerangan sempat diredam oleh tetua adat setempat, Ketut Sukarte. Ia melakukan mediasi dan berjanji akan menyelesaikan kejadian itu paling lama 10 hingga 15 hari.

"Hanya saja warga yang emosinya sudah tersulut langsung menyerang. Walaupun sebelumnya sudah ada kesepakatan awal," jelas dia.(zal/inilampung)

LIPSUS