Cari Berita

Breaking News

Tarif Kursi KPU Kabupaten 150 Juta

INILAMPUNG
Kamis, 19 Desember 2019


INILAMPUNGCOM - Esti Nur Fathonah jalani sidang etik kasus suap jual beli jabatan, di ruang sidang kantor Bawaslu Lampung. Tepatnya di jalan P Morotai 10A, Jagabaya III, Kecamatan Wayhalim  Bandarlampung, Kamis (19/12/2019).
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan saat rekrutmen KPU Tulangbawang. Kasus itu melibatkan anggota KPU Provinsi Lampung Esti Nur Fathonah.
Sidang dipimpin Ketua Majelis Alfitra Salam, anggota Majelis Ida Budhiati dan didampingi Tim Pemeriksa Daerah Hj. Nila Nargis unsur masyarakat Provinsi Lampung, serta Muhammad Teguh unsur Bawaslu Provinsi Lampung. 
DKPP memanggil seluruh saksi pelapor, termasuk Esti Nur Fathonah sebagai terlapor dan Bayu adi rumekso, supir Esti. Seluruhnya hadir, termasuk pelapor Gentur Sumedi sama Viza Yelisanti sebagai saksi.
Dipersidangan, Gentur menceritakan kronologis kejadiannya. Dia menyebut Lilis Pujiati sebagai orang yang berkomunikasi langsung dan menawarkan bantuan untuk meloloskan nama istrinya Viza Yelisanti, sebagai calon anggota KPU Tulangbawang. Syaratnya memberikan uang sebesar Rp 150 juta.
Ia juga menjelaskan pertemuannya dengan Lilis dan Esti. Pertemuan itu terjadi di kamar 7010 Swiss-Belhotel pada 3 November 2019. Kemudian pada 4 November 2019, Gentur menyerahkan uang sebesar Rp 100 juta kepada Lilis Pujiati dengan transaksi dilakukan didalam mobil milik rekan Gentur disertai pembuatan kwitansi pembayaran di parkiran Hotel Horison. Gentur juga merekam seluruh aktivitas pertemuan dengan Lilis Pujiati.
"Setelah tersebar rekaman itu, Lilis telepon dan bilang uang saya akan dikembalikan dengan syarat saya diminta meredam Pak Budiyono (pelapor) tentang penyebaran rekaman suara dan video, serta menghapus semua rekaman. Lilis pun menelepon istri saya," kata Gentur kepada majelis sidang.
Selanjutnya, Pada persidangan itu Esti membantah pertemuan pada tanggal 3 November di Kamar 7010 Swiss-belhotel. Ia mengaku pernah satu kali menumpang mobil Gentur dan mengetahui bahwa Gentur adalah suami dari Viza Yelisanti yang mencalonkan diri sebagai anggota KPU Tulangbawang.
"Saya berusaha memenuhi panggilan sebaik-baiknya, saya sampaikan sesuai fakta. Persidangan tidak ada kaitannya dengan saya, hanya lilis, viza dan budiono. Peran saya di situ sebagai apa? Saya merasa diseret-seret dalam kasus ini," terang Esti usai sidang.(fa/zal/inilalmpung)

LIPSUS