Cari Berita

Breaking News

Buruh Demo Tolak Omnibus Law. DPR Bentuk Tim Kecil

INILAMPUNG
Selasa, 21 Januari 2020

INILAMPUNG.COM - Para buruh yang berkisar 10.000 orang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Idonesia (KSPI), menyuarakan penolakan para pekerja Indonesia atas Omnibus Law dan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Mereka sejak pagi melakukan orasi di depan Gedung DPR, sampai akhirnya diterima oleh Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.

Audiensi digelar di Ruang Kura Kura (KK) II Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/1).

Pada kesempatan itu, Presiden KSPI Said Iqbal menyampaikan langsung apa yang menjadi tututan mereka.

Setelah hampir kurang lebih satu jam, didapati kesepakatan jalan tengah, yakni DPR mengakomodir aspirasi KSPI dengan membentuk tim kecil yang digawangi oleh Komisi IX DPR.

“Saya sudah berjanji pada kawan-kawan buruh, untuk memfasilitasi mereka untuk dengan Komisi IX, untuk membuat suatu tim kecil,” ujar Dasco seusai audiensi dengan KSPI.

Dasco mengatakan, tujuan dibentuknya tim kecil ini antara lain untuk berdiskusi dan berkoordinasi agar apa yang menjadi hambatan pada RUU Cipta Lapangan Kerja bisa diselesaikan.

Sementara, Said Iqbal menyambut baik itikad dari DPR dengan mengakomodir aspirasi buruh dengan pembentukan tim kecil tersebut dengan komisi terkait di DPR RI.

“Dan tadi beliau (Dasco) sampaikan juga Komisi IX akan membentuk suatu tim bersama dan kita apresiasi dengan baik,” ujar Iqbal.

Di sisi lain, pihaknya berharap Presiden Joko Widodo agar tidak terburu-buru dalam mendorong kebijakan Ombnibuslaw RUU Cipta Lapangan Kerja dengan mengabaikan hak-hak buruh.

“Kita harap Presiden Jokowi juga tidak memaksakan kehendaknya bila aspirasi buruh ini akan disampaikan melalui DPR,” ucap Said Iqbal.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa dari sejumlah serikat buruh di depan Gedung DPR RI, tetap berlangsung ‘panas’ meski sempat diguyur hujan lebat. Semangat mereka dalam menunjukkan penolakan terhadap Omnisbus Law RUU Cipta Lapangan Kerja yang digagas oleh pemerintah tak luruh oleh hujan sesaat.

Tak hanya soal Omnibus Law, para buruh pun dengan tegas menolak keputusan pemerintah yang menaikan iuran BPJS khusunya kelas 3.

Dari atas mobil komando, koordinator aksi dari Garda Metal, Nur Fachrozi, mengatakan pemerintah telah menzolimi kaum buruh dengan Omnibus Law RUU yang dinamai Cilaka atau Cipta Lapangan Kerja.

“Upah buruh dihitung per jam. Ketika kita sakit dan gunakan hak cuti kita, tidak akan dibayar pengusaha,” ungkapnya yang disambut teriakan ‘tolak’ para buruh.

Selain itu, jika Omnibus law disahkan maka sistem kerja outsourcing akan dibebaskan untuk semua jenis pekerjaan. Yang lebih parah lagi adalah Tenaga Kerja Asing (TKA) akan dengan mudah menduduki jabatan perusahaan.

“Bukan hanya yang punya skill tapi juga pembersih sampah juga nanti dari asing,” tegasnya.

Untuk itu buruh mendesak pemerintah dan DPR untuk tidak mengorbankan kaum pekerja demi keuntungan dan melindungi investor semata.(rmol/inilampung)

LIPSUS