Cari Berita

Breaking News

Diburu KPK, Siapa Sih Sebenarnya Harun Masiku?

Selasa, 14 Januari 2020

INILAMPUNG.COM - Nama Harun Masiku kini ramai beterbangan di media masa, ia masih menjadi buruan KPK. Harun merupakan tersangka dugaan kasus suap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. 

Saat ini Harun disebut melarikan diri ke Singapura namun keberadaannya tak terlacak.

Sebelumnya KPK resmi menetapkan Harun Masiku dan Wahyu Setiawan sebagai tersangka pada Jumat (10/1/2020). Harun diduga memberi suap Wahyu berkaitan dengan kepentingan Harun dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari PDIP yang meninggal dunia yakni Nazarudin Kiemas.

Disebut-sebut tak memiliki rekam jejak yang spesial di dunia politik, berikut profil Harun Masiku:

1. Lahir di Jakarta

Harun Masiku, SH lahir di Jakarta pada 21 Maret 1971.

2. Pendidikan

Meski lahir di Jakarta, Harun menyelesaikan pendidikan SD hingga SMA di Watapone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Kemudian Harun Masiku melanjutkan kuliah di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar pada tahun 1989 dan lulus tahun 1994.

3. Pernah Sekolah di Inggris

Berlatar belakang lulusan hukum. Harun Masiku pernah melanjutkan sekolah ke Inggris tepatnya di University of Warwick United Kingdom Jurusan Hukum Ekonomi Internasional.

4. Karier
Harun Masiku pernah meraih British Chevening Award di tahun 1998 dan menjabat sebagai Ketua Persatuan Pelajar Indonesia United Kingdom West Midland pada 1998-1999.

Sepulangnya dari Inggris, ia bekerja sebagai pengacara di sejumlah kantor hukum dan pernah juga menjadi tenaga ahli anggota Komisi III DPR tahun 2011.

5. Anggota Partai Demokrat
Pada tahun 2009, Harun pernah menjadi Tim Sukses Pemenangan Pemilu dan Pilpres Partai Demokrat Sulawesi Tengah untuk memenangkan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono. Ia juga pernah menjadi caleg partai Demokrat dan Harun Masiku juga pernah menjadi Tenaga Ahli Komisi III DPR pada tahun 2011.

6. Pindah ke PDIP
Pada Pileg 2019, Harun Masiku pindah dari Partai Demokrat ke PDIP. Setelah Nazaruddin Kemas meninggal dunia, terjadi kekosongan kursi PDIP di DPR sehingga harus ada penggantinya sesuai dengan ketentuan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.

Rapat Pleno KPU pun memutuskan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang wafat. 

Namun, PDIP tetap mengusung Harun untuk duduk sebagai anggota DPR, sampai PDIP mengajukan ke MA untuk memperjuangkan Harun Masiku. Keputusan MA keluar, yang menentukan PAW adalah partai. Saat diajukan ke KPU, pihaknya tetap tidak mengabulkan permintaan Partai.

LIPSUS