Cari Berita

Breaking News

Era Society 5.0, FKIP UNILA Gandeng Pemerintah Siapkan Kopetensi Guru

INILAMPUNG
Kamis, 16 Januari 2020

INILAMPUNG.COM - FKIP UNILA gelar sarasehan pendidikan, kegiatan ini adalah salah satu rangkaian kegiatan Dies Natalis FKIP UNILA ke- 52. Acara dipusatkan di Aula J FKIP, Kamis (16/1/2020).

Saresahan itu mengangkat tema “Implementasi Empat Pilar Pendidikan Nasional Menuju Kebebasan Belajar di Era Society 5.0”.

Acara yang bertajuk Diskusi Publik, menghadirkan tiga Narasumber praktisi Pendidikan di Lampung.

Kadis Dikbud Provinsi Lampung Sulpakar, Ketua Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung, Zulkarnain Hasan Kertamuda dan Dekan FKIP Unila, Prof. Dr. Patuan Raja.

Diskusi dihadiri dari berbagai kalangan akademisi, organisasi profesi, dan para kepala dinas Pendidikan dan kebudaayaan kabupatan/kota di provinsi Lampung.

Jalannya Diskusi
Dekan FKIP Unila, menekankan bahwa peralihan otonomi pusat ke otonomi sekolah, dalam manajemen Pendidikan yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia memberikan implikasi kepada otonomi guru.

Guru perlu otonom dalam menentukan strategi pembelajaran yang akan disampaikan kepada peserta didik. Dengan demikian kompetensi dan profesionelisme guru perlu menjadi fokus  utama pengembangan.

“Tentu saja otonomi guru ini akan terkait dengan profesionalisme guru” ungkap Prof. Patuan Raja.

Ini juga sejalan dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Sulpakar, bahwa untuk dapat mencapai kebebasan belajar peserta didik, untuk menghadapi era society 5.0 diperlukan performansi guru yang memiliki kemampuan tentang ilmu pengetahuan dan pemanfaatan teknologi.

Kemudian, sambungnya, memiliki kedisipinan dan rasa tanggung jawab yang tinggi, serta keikhlasan dalam melaksanakan tugas sehingga dapat mengayomi peserta didik. 

"Kemudian memberikan nilai-nilai positif terhadap peserta didik, Sebagai implementasi di sekolah," ungkapnya.

Praktisi akademik, Zulkarnain Hasan Kertamuda, menambahkan bahwa sekolah-sekolah yang berada di jaringan sekolah islam terpadu telah mulai memanfaatkan teknologi informasi dalam proses pembelajaran. 

Ia juga berpendapat bahwa kemampuan akademik guru dan peserta didik perlu diseimbangkan dengan karakter yang berlandaskan spiritual dan religiusitas.

Para narasumber pun sepakat bahwa sinergi yang baik juga perlu tercipta antara pendidik, peserta didik, orang tua, dan masyarakat diperlukan untuk dapat menciptakan kebebasan belajar peserta didik yang menjunjung tinggi karakter dan nilai budaya yang menjadi ciri khas masyarakat Indonesia.

"Sinergi ini pun diperlukan untuk membangun kepedulian sosial terhadap sesama dan lingkungan," ucap Ratna Widiastuti, Ketua Panitia Saresahan.

Oleh karena itu, FKIP UNILA dan Disdikbud Lampung sepakat untuk menjalin kerjasama, dalam upaya peningkatan mutu Pendidikan di Provinsi Lampung. Melalui peningkatan kompetensi dan profesionalisme calon guru dan guru di Provinsi Lampung. 

"Kita (FKIP UNILA) siap untuk merespon kebutuhan akan guru yang memiliki kompetensi yang unggul dan profesional dengan melakukan penyesuaian kurikulum, membentuk forum Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) seluruh provinsi Lampung," jelas Ratna.(zal/inilampung)

LIPSUS