Leaflet Pengumuman Pembentukan Badan Adhoc, Pilkada Pesisir Barat (dok. KPU Pesisir Barat) |
INILAMPUNG.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat, resmi
mengumumkan tahapan pendaftaran atau rekrutmen anggota Badan Penyelenggara (BP)
Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Pesisir Barat
Pengumuman itu disampaikan melalui Pengumuman Nomor:
19/PP.04.2-PU/1813/KPU-Kab/I/2020 tentang Seleksi Calon Anggota Panitia
Pemilihan Kecamatan (PKK) Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat
Tahun 2020.
Berasarkan jadwalnya, pendaftaran PPK akan dilaksanakan pada
tanggal 18 sampai dengan 24 Januari Februari 2020 mendatang. Dimana tiap
kecamatan akan ditempatkan sebanyak 5 anggota PPK.(zal/inilampung)
Adapun persyaratan sebagai anggota PPK Bandarlampung cek di bawah
ini: