Cari Berita

Breaking News

Rekrutmen PPK di Pilwakot Bandarlampung 2020, Ini Jadwal dan Syaratnya

INILAMPUNG
Rabu, 15 Januari 2020

INILAMPUNG.COM - Menjelang pemilihan kepala daerah kota Bandarlampung tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum Bandarlampung akan merekrut Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK.

Informasi yang berhasil dihimpun inilampung.com, tahapan seleksi pemilihan PPK dimulai sejak 15 Januari sampai 14 Februari 2020.

"Untuk pendaftaran sesuai tahapan bakal dilakukan pada tanggal 18 Januari ini," kata Hamami, Komisioner KPU Bandarlampung, Selasa (13/1/2020).

Sementara tahapan rekrutmen PPS akan dilakukan setelah PPK selesai, yakni mulai 15 Februarii sampai 14 Maret 2020.

Salah satu persyaratan, pendaftar minimal berusia 17 tahun dan tidak pernah menjabat dua kali periode sebagai anggota PPK.

"Rekrutmen ini terbuka untuk umum dan profesional, bagi yang telah memenuhi persyaratan silahkan mendaftar," terangnya.

Meskipun tidak masuk persyaratan, kata dia, pendaftar PPK dan PPS dalam Pilwakot Bandarlampung 2020 juga melek teknologi.

"Itu akan mempermudah ketugasan mereka nanti pada saat tahapan baik ditingkat kecamatan maupun tingkat desa," ungkap Hamami.

Nantinya, untuk PPK setiap kecamatan akan ada lima anggota.Untuk lebih jelasnya simak pengumuman resmi KPU Bandarlampung.(zal/inilampung)

LIPSUS