Cari Berita

Breaking News

Rumuskan Kebebasan Belajar di Era Society 5.0, FKIP Unila Gelar Saresahan

Kamis, 16 Januari 2020

INILAMPUNG.COM - Hari ini, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UNILA gelar Sarasehan Pendidikan, bertajuk diskusi publik. Acara akan diselenggarakan di Aula J FKIP Universitas Lampung, Kamis (16/1/2020) pukul 12.00 - 16.00 WIB.

Menurut, Ketua Panitia Ratna Widiastuti, Sarasehan ini meyajikan dan menghasilkan sebuah rumusan tentang kebijakan pendidikan di Provinsi Lampung. Sesuai dengan empat pilar pendidikan nasional di Era Society 5.0. yang dapat di aplikasikan di Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.

"Serta membangun motivasi dan pola pikir baru dalam mempersiapkan kebebasan belajar di Era Society 5.0 di Provinsi Lampung," terang Ratna.

Sarasehan pendidikan mengangkat tema 'Implementasi Empat Pilar Pendidikan Nasional Menuju Kebebasan Belajar di Era Society 5.0', menghadirkan tiga pematri.

Sulpakar, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, kemudian dilanjutkan  Prof. Dr. Patuan Raja Akademisi dari FKIP Unila dan  Zulkarnain Hasan K, ketua Jaringan Sekolah Islam Terpadu provinsi Lampung.

Ratna berharap, hasil dialog bersama ini akan menghasilkan suatu rumusan kebijakan pendidikan di Provinsi Lampung.

"Sesuai dengan 4 pilar pendidikan nasional di Era Society 5.0. Serta menjalin kerjasama antara FKIP Universitas Lampung, Dinas Pendidikan Provinsi, praktisi, dan pemerhati pendidikan di Provinsi Lampung," jelasnya.(zal/inilampung)

LIPSUS