Cari Berita

Breaking News

Pembangunan Observatorium, Arinal: Kawasan Tersebut ‘haram’ Hukumnya Dibangun

INILAMPUNG
Rabu, 22 Januari 2020

INILAMPUNG.COM - Proyek pembangunan kawasan teropong bintang atau Observatorium Astronomi Institut Teknologi Sumatera (Itera) Lampung di kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Wan Abdul Rachman (WAR) disetop. Penghentian proyek tersebut dikarena berada di kawasan hutan terlarang adanya pembangunan.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi telah memerintahkan untuk menghentikan proyek pembangunan kawasan teropong bintang yang mulai dibangun pada era gubernur Lampung sebelumnya. Kawasan tersebut telah dibangun jalan permanen menuju puncak tempat teropong bintang tersebut akan didirikan.

“Kawasan tersebut ‘haram’ hukumnya dibangun. Jadi teropong bintang selesai (berhenti pembangunannya),” kata Arinal Djunadi seusai Diskusi Publik 'Membangun Sinergitas dalam Upaya Konservasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan' di Mahligai Agung Convention Hall Universitas Bandar Lampung, Rabu (22/1/2020).

Ia menjelaskan, kawasan Tahura WAR merupakan kawasan hutan konservasi yang tidak boleh atau dilarang dilakukan pembangunan apapun. Namun, saat ini sudah disediakan jalan menuju kawasan teropong bintang. “Jelas ini sudah menyalahi aturan dan ketentuan,” ujarnya. 

Pada era Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo, Observatorium Astronomi Itera Lampung (OAIL) di Tahura WAR Gunung Betung diproyeksi akan menjadi yang terbaik di Asia Tenggara. OAIL tersebut dalam master plan-nya akan menjadi ikon Provinsi Lampung.

OAIL tersebut sebagai salah satu untuk mewujudkan kemandirian teknologi yang ada di Lampung. Pembangunan ini yang kedua setelah pembangunan observatorium Boscha Bandung. OAIL juga dibangun secara terpadu dan  terbaik di Asia Tenggara. Teropong bintang Boscha di Bandung terbaik dan bersejarah, namun teropongnya sudah tua. Untuk itu, OAIL di Lampung untuk menggantikannya.

Pemprov Lampung telah menganggarkan Rp 17 miliar untuk membuka badan jalan menuju OAIL. Selain itu, Pemprov Lampung menganggarkan Rp 20 miliar untuk pembangunan jalan dan Rp 22 miliar untuk pembangunan tiga jembatan.(zal/inilampung)

LIPSUS