Cari Berita

Breaking News

Suap PAW DPR? Hari Ini KPK Umumkan Status Hukum Wahyu Setiawan

Kamis, 09 Januari 2020

INILAMPUNG.COM - Komisioner KPU Wahyu Setiawan diamankan dalam operasi tangkap tagan (OTT) di Bandara Soekarno-Hatta, Saat hendak bertolak ke Bangka Belitung untuk kunjungan kerja, Rabu (8/1/2020).

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat itu diduga terlibat tindak pidana suap terkait pergantian antar waktu (PAW) di DPR.

"Suap terkait PAW," ujar sumber internal KPK dilansir di liputan6.com (9/1).

Hingga kini Wahyu masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih, KPK. Selain Wahyu, KPK juga memeriksa tujuh orang lainnya.

"Hingga kini delapan orang masih diperiksa," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Selanjutnya, Terkait status hukum para pihak yang telah diperiksa, KPK akan menggelar konfrensi pers terkait OTT Komisioner KPU tersebut pada siang nanti.

"Siang nanti KPK akan menentukan sikap status terhadap para terperiksa," ujar Ali.(zal/lip/inilampung)

LIPSUS