Cari Berita

Breaking News

Wahyu Setiawan Ditetapkan Tersangka Penerima Suap

INILAMPUNG
Jumat, 10 Januari 2020

INILAMPUNG.COM - Mengenakan Rompi Oranye dan tangan terborgol. Wahyu Setiawan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap jabatan anggota DPR Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Fraksi PDIP. 

Wahyu keluar dari gedung pada Jumat dinihari (10/1/2020) pukul 01.22 Wib.

Didepan gedung Dwi Warna itu, Wahyu meminta maaf atas kasus yang menimpa dirinya.

"Pertama saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, kepada ketua anggota KPU RI dan kepada seluruh jajaran KPU seluruh Indonesia," ucap Wahyu di Jakarta Selatan.

Wahyu menegaskan, kasus yang menjeratnya itu murni kesalahannya dan tidak melibatkan KPU RI.

"Ini murni masalah pribadi saya dan saya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK," sambungnya.

Saat disinggung nama Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai sumber dana pertama yang ia terima, ia tak bicara banyak.

"Oh tanya penyidik, cukup ya terima kasih," pungkasnya.(zal/rm/inilampung)

LIPSUS