Cari Berita

Breaking News

Waspada! Lampung Diprediksi Hujan Ekstrem Sampai Februari

Minggu, 05 Januari 2020

INILAMPUNG.COM - Provinsi Lampung diprakirakan dilewati aliran udara basah dari arah Samudera Hindia. Dampaknya adalah meningkatnya intensitas curah hujan menjadi lebih ekstrem.

Kepala Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati menjelaskan analisis BMKG bahwa tanggal 5 - 10 Januari 2020 akan masuk aliran udara basah dari arah Samudera Hindia sebelah barat pulau Sumatera di sepanjang ekuator.

Dengan kondisi ini curah hujan ekstrem berada di wilayah Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan, Jambi sampai Lampung, termasuk Jawa, tentunya Jabodetabek. Kemudian aliran masih berjalan pada tanggal 10-15 Januari 2020, akan bergerak ke Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan dan Tenggara.

Fenomena ini, menurut Dwikorita, dapat meningkatkan kembali intensitas curah hujan dan merupakan siklus, yang diprediksi terjadi lagi di akhir Januari sampai awal Februari (jangka waktu sekitar 3-5 hari) dan akan terulang lagi pada pertengahan Februari.

"Siklus ini perlu diantisipasi sejak dini dan dipersiapkan mitigasinya," ungkap Dwikorita dalam situs resmi Setkab, Jumat (3/1).

Selanjutnya, Kepala BNPB Doni Monardo mengharapkan ketegasan para pemimpin daerah dalam mengingatkan masyarakat untuk mengungsi, melihat prediksi cuaca ekstrem yang masih akan terus terjadi hingga pertengahan Februari 2020.

"Sangat diharapakan ketegasan para pemimpin daerah untuk mengingatkan masyarakat. Harta penting tetapi nyawa lebih penting," pinta Doni.

Belajar dari pengalaman di Konawe Utara, Doni meminta Bupati dan Kepala Dinas, Camat serta Kepala Desa memaksa penduduknya untuk evakuasi dan mengungsi sementara sehingga ketika air hujan dan air bah datang, rumah mereka hanyut terbawa arus namun korban tidak ada.

Tidak hanya pemimpin daerah, Doni juga menegaskan bahwa merupakan tugas untuk terus mengingatkan masyarakat melalui pemberitaan, termasuk mengikuti perkembangan informasi cuaca dari BMKG.(zal/inilampung)

LIPSUS