Cari Berita

Breaking News

Agung Ilmu Mangkunegara Jadi Warga Rutan Kelas I Bandarlampung

INILAMPUNG
Senin, 17 Februari 2020

INILAMPUNG.COM - Agung Ilmu Manggkunegara tiba di Rumah Tahanan Kelas I Bandarlampung, Senin (17/2/2020) sekitar pukul 09.25 wib.

Tanganya diborgol, sementara kemejanya diseliti rompi oranye. Bupati Lampung Utara yang kini terpidana KPK dan menjalani rumah tahanan Lampung.

Diangkut dengan mobil Toyota Innova warna hitam bernomor polisi BE 1922 CN. 

Didampingi Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agung masuk dalam rutan.

Agung sempat menjawab beberapa wartawan, yang menanyakan kabar.

"Alhamdulillah sehat," katanya sambil senyum mesem.

Setibanya di Rutan Bandarlampung, pihak Rutan Bandarlampung langsung melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Agung.

Kepala Kelas Rutan IA Bandarlampung atau Rutan Wayhuwi, Rony Kurnia mengatakan, pihaknya telah menerima titipan tersangka dari KPK.

"Iya, atas nama Pak Agung dititipkan di Rutan Kelas IA Bandarlampung sesuai dengan permintaan KPK pagi ini kami terima," ujar Rony.

Dia menuturkan, saat ini Agung Ilmu Mangkunegara masih dalam proses administrasi.

"Dan juga kami cek kesehatannya terus kami buat berita acara KPK yang menerima undangan kesini, dan saat ini masih berlangsung," ungkapnya.

Dia melanjutkan, Agung akan dimasukkan ke dalam blok administrasi yang disetujui atau diketahui dengan masa depan.

"Sama semuanya, gak ada pembicaraan sama fasilitas. Setelah mapenaling akan kami gabungkan dengan tahan lainnya, dengan tahanan korupsi. Satu blok dengan terdakwa lainnya juga yaitu Candra dan Hendra," bener Rony.

Terkait titipan tahanan, kata Rony, menunggu pihak baru menerima Agung, sementara tiga tahanan lainnya Rony mengaku tidak tahu.(inilampung)

LIPSUS