Cari Berita

Breaking News

Airlangga dan Sohibul Iman Dukung Omnibus Law Cipta Kerja

INILAMPUNG
Rabu, 26 Februari 2020

INILAMPUNG.COM - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bertemu dengan Presiden PKS Sohibul Iman. Pada pertemuan itu, Airlangga mengaku turut membahas masalah Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja dan RUU Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan.

Diketahui dua RUU yang disusun dengan model Omnibus Law itu sudah diterima oleh DPR dan akan masuk dalam pembahasan bersama pemerintah.

"Termasuk juga dibahas apa yang sedang akan dibahas (di DPR) yaitu terkait RUU Cipta Kerja dan RUU Perpajakan," kata Airlangga di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Selasa (25/2/2020) malam.

Airlangga mengklaim muncul kesepakatan dengan Sohibul untuk mendorong transformasi struktural perekonomian lewat RUU Cipta Kerja dan Perpajakan tersebut. Transformasi struktural ekonomi ini untuk kesejahteraan rakyat dan mengutamakan UMKM.

"Tentunya berasaskan dalam koridor-koridor konstitusi dan koridor kesejahteraan dan keadilan sosial," kata Airlangga.

Sohibul mengatakan PKS sepakat dengan RUU Cipta Kerja dan RUU Perpajakan karena ide dasarnya untuk mentransformasi struktural ekonomi. Ia menyatakan ide dasar ini sesuai dengan gagasan PKS sebelum Pilpres 2019 lalu.

"Kami sepakat (dengan RUU Cipta Kerja dan RUU Perpajakan) karena jauh-jauh hari sebelum pilpres, salah satu isu yang diusung PKS dalam koalisi 02 pada waktu itu isu terkait transformasi struktural," kata Sohibul.

Menurut Sohibul, keinginan melakukan transformasi struktural dalam perekonomian yang dicanangkan pemerintah lewat RUU Cipta Kerja dan RUU Perpajakan sejalan dengan PKS. Namun, proses formal dan resmi akan berjalan di DPR.

Sohibul menyebut dua RUU tersebut harus berjalan dalam koridor konstitusi. Ia tak ingin rencana melakukan transformasi struktural ini dilakukan dengan menabrak rambu-rambu konstitusi.

Selain itu, Sohibul mengingatkan agar pembahasan RUU Cipta Kerja dan Perpajakan ini juga memenuhi rasa keadilan. Menurutnya, seluruh pemangku kepentingan mendapat rasa keadilan.

"Sehingga nanti konten Omnibus Law benar-benar bisa menjamin keadilan bagi seluruh stakeholder," ujarnya.

Sohibul menambahkan RUU Cipta Kerja juga harus tetap menjaga otonomi daerah. Ia mengingatkan bahwa otonomi daerah merupakan salah satu aspirasi reformasi.

"Tentu harus kami jaga. Kami ingin menguatkan otonomi daerah ke depan semakin baik lagi. Itu pembicaraan kami," tuturnya.

Pemerintah menggagas Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan RUU Perpajakan. Kedua RUU itu sudah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2020. Draf dari masing-masing RUU itu juga sudah diterima oleh DPR dan menunggu untuk dibahas bersama pemerintah.

Omnibus Law Cipta Kerja adalah usulan prioritas dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada periode keduanya. Bahkan Jokowi berharap RUU Cipta Kerja ini bisa selesai dan disahkan bersama DPR dalam waktu 100 hari.

PKS sendiri merupakan partai pemilik kursi di DPR yang tak masuk dalam koalisi pemerintah. Dukungan PKS ini diharapkan bisa memuluskan rencana Jokowi agar RUU Cipta Kerja selesai pada tahun ini.(cn/inilampung)

LIPSUS