Cari Berita

Breaking News

Kasus PT KCMU dengan Petani Mencuat Lagi

INILAMPUNG
Rabu, 19 Februari 2020

Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal pada mediasi sengketa lahan antara petani dan PT KCMU. Foto. Ina.

INILAMPUNG.COM - Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Agus Istiqlal, meminta sengketa lahan antara petani plasma kelapa sawit dan PT Karya Canggih Mandir Utama (KCMU) bisa selesai dalam pekan ini.

Hal itu ditegaskan Agus saat berlangsung mediasi sengketa lahan petani plasma kelapa sawit dengan PT KCMU, di Balai Pekon Marang Kecamatan Pesisir Selatan, Selasa (18-2-2020).

Menurutnya, berdasarkan hasil audit Bank Dagang Negara,  hutang petani plasma sudah lunas sejak 2005 melalui pemotongan hasil panen. "Saya minta agar penyelesaian permasalahan petani plasma dengan PT KCMU selesai minggu ini," tegasnya.

Dia mengimbau semua pihak sama-sama berkeinginan menyelesaikan sengketa berkepanjangan itu. "Setelah selesai mari kita reuni. Kita semua bersaudara," katanya.

Mediasi tersebut dipimpin Sekkab Pesisir Barat, N. Lingga Kusuma. Dihadiri DPRD Pesibar, TNI-Polri, dan perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Masing-masing pihak memamarkan persoalan sengketa. Petani plasma mengaku tidak pernah menjual lahan kebunnya kpada pihak manapun, hingga masalah hutang petani plasma kepada PT. KCMU hingga soal ketidakjelasan sertifikat lahan.

PT KCMU juga diberi kesempatan memberikan penjelasan berkaitan dengan keluhan-keluhan yang disampaikan petani plasma.

Beberapa anggota DPRD Pesibar juga memberikan penjelasan dan data berkaitan dengan sengketa yang terjadi sejak zaman Pesibar masih menjadi bagian wilayah Lampung Barat (Lambar).

Baik pihak eksekutif dan legislatif sepakat untuk secara bersama-sama menyelesaikan sengketa antara petani plasma dengan PT KCMU secara baik sesuai dengan data yang valid. (ina/inilampung.com)

LIPSUS