Cari Berita

Breaking News

Hermansyah "Pak-Ho" Didapuk Ketua JMSI

INILAMPUNG
Selasa, 18 Februari 2020

Pengurus baru JMSI LampungL Hermansyah, Adolf (duduk di Tengah), dan Senni Saidah (Bendahara) usai rapat di cafe Wolu, Telukbetung, (17/2)
INILAMPUNG.COM - Wadah baru para pengelola media online terbentuk. Namanya, JMSI (Jaringan Media Siber Indonesia) yang di Lampung diketuai, Hermansyah alias Pak-Ho.

Pak-Ho merupakan tokoh karikatur dalam kolom Lampungpost, ciptaan Hermansyah. Umur rubrik tersebut hampir seusia korannya.

JMSI sendiri baru dideklarasikan pada acara puncak peringatan Hari Pers Nasional di Banjarmasin (9/2/2020), oleh tokoh pers Atal S Depari, Teguh Santosa, Rosiana Silalahi, Ilham Bintang dan tokoh lainnya. 

JMSI Lampung telah melakukan pertemuan, sekaligus membentuk pengurus; Terpilih Hermansyah sebagai Plt Ketua, Adolf Ayatullah Indrajaya sebagai sekretaris dan bendahara Senny Saidah.

Hermansyah  JMSI tidak mengedepankan rekrutmen anggota. “Sebagai organisasi perusahaan pers online, JMSI memandang setiap organisasi yang berkaitan dengan pers adalah mitra. Program prioritas JMSI adalah menjadi konstituen Dewan Pers,” kata Hermansyah, dalam sambutanya rapat di Kedai Kopi Wo-Lu, Bandarlampung (17/2/2020).

Pemred RMOLLampung itu mengatakan bulan Juni 2020 mendatang, JMSI  akan menggelar rembug nasional di Riau, Pekan Baru---sekaligus mengesahkan AD/ART JMSI.

Sedang Adolf, pemilik media Lampungekpress itu,  organisasi perusahaan pers online, belum ada aturan hukum yang mewajibkan perusahaan pers online untuk ikut organisasi tertentu.

“Berbeda dengan profesi wartawan dimana UU mengharuskan setiap wartawan ikut dengan organisasi profesi yang menjadi konstituen Dewan Pers, kalau perusahaan penerbit media bukan sebuah kewajiban yang diterakan dalam UU,” kata Adolf. 

Tetapi, Dewan Pers memang mewajibkan setiap perusahaan pers untuk memenuhi persayaratan-persyaratan spesifik untuk diverifikasi sebagai perusahaan pers.

“Organisasi perusahaan pers memang sebaiknya menjadi wadah berkumpul untuk meningkatkan kapasitas perusahaan-perusahaan yang tergabung. Dalam konteks hari ini tentu saja terkait dengan verifikasi dan manajerial perusahaan pers online,” ujar dia.

Hadir dalam pertemuan tersebut antaralain; RMOL Lampung, Otentik, Diva TV, Lampung TV, BE-1, Inspiratif, Korel, Beritanda, News Lampung Terkini, Suara Republik, Lampung1, Sinar Lampung, Nawacita Pos dan media-media online lain yang berdomisili hukum di Lampung.(ril/inilampung)

LIPSUS