Cari Berita

Breaking News

Ini Nama Anggota KI Lampung yang Akan Diteken Gubernur

INILAMPUNG
Senin, 10 Februari 2020

INILAMPUNG.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung umumkan lima nama calon anggota Komisi Informasi (KI) Lampung periode 2020-2024, mereka memiliki nilai tertinggi dari 15 peserta lainnya. 

Penetapan hasil seleksi anggota KI Nomor: 160/231/III.01/2020 tersebut  ditandatangani oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Minggrum Gumay.

“Sesuai dengan rekomendasi dari Komisi I DPRD Provinsi Lampung tidak merubah satu namapun dan tidak ada intevensi dari siapapun. 5 orang ini hasil yang terbaik,” kata Wakil Ketua DPRD Lampung, Ririn Kuswantari, di kantornya, (10/2/2020).

Selanjutnya, pihaknya merekomendasikan kepada Gubernur Lampung untuk disahkan melalui Surat Keputusan Gubernur Lampung, tentang Anggota Komisi Informasi Provinsi Lampung masa jabatan 2020 – 2024, sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan.

Politisi Golkar itu memastikan seluruh proses seleksi dilakukan sesuai  aturan hukum yang berlaku.

”Hasil ini telah sesuai rekomendasi yang diberikan oleh Komisi I DPRD provinsi Lampung. Hasilnya tidak kami rubah satu namapun dan tidak ada intervensi dari siapapun," jelasnya.

Berikut ini calon anggota KI hasil seleksi:
1. Dery Hendryan (1144)
2. Muhammad Fuad (1136)
3. Syamsurrizal (1134)
4. Ahmad Alwi Siregar (1127)
5. Erizal (1126,5)
6. Fadila Sari (1046)
7. Sylvia Wulansari (1043)
8. Fauzi Heri (1042)
9. Dedeh Kurniasih (1036)
10. Nizwar (1034)
11. Mashudi (1029,5)
12. Rahmatul Ummah (1027)
13. Syafnizal Datuk Sinaro (1003)
14. Eko Priyo Santoso (994)
15. Guntur Subing (961)
(zal/inilampung)

LIPSUS