Cari Berita

Breaking News

KI Lampung Dilantik, Yozi Berpesan Harus Lebih Baik Dari Sebelumnya

INILAMPUNG
Kamis, 27 Februari 2020

INILAMPUNG.COM - Lima anggota Komisi Informasi Provinsi Lampung dilantik langsung oleh, Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, di Gedung Pusiban Lampung pada Kamis (27/2/2020) hari ini.

Pelantikan lima anggota KI Provinsi Lampung Periode 2020-2024 sesuai dengan Penetapan DPRD Provinsi Lampung atas hasil pelaksanaan proses seleksi Anggota KI Nomor: 160/231/III.01/2020, atas dasar itu Gubernur Lampung mengeluarkan surat keputusan nomor  G/136/V.14/HK/2020 tentang pengangkatan anggota Komisi Informasi Provinsi Lampung masa jabatan 2020-2024.

Dalam sambutannya Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, mengatakan, KI harus turut serta dalam proses pembangunan, karena keterbukaan informasi merupakan hal penting dalam roda organisasi, oleh karena itu pengelolaan informasi harus efektif dan para komisioner harus menjalankan tugas dengan maksimal.

Menurutnya, di era revolusi industri 4.0, Komisi Informasi memiliki peran yang penting dan strategis dalam mewujudkan terciptanya pelayanan prima di bidang informasi kepada publik, baik yang berbentuk data maupun informasi-informasi yang dibutuhkan publik.

Chusnunia berpesan kepada anggota Komisi Informasi yang dilantik, agar meningkatkan peran aktif dalam membumikan keterbukaan informasi publik, secara virtual dan faktual serta menjalin hubungan dan kerjasama yang baik dengan semua instansi Pemerintah dan non-Pemerintah.

"Menyampaikan pesan pak Gubernur, agar kita semua bisa bersinergi dengan maksimal di pembangunan Provinsi lampung, salah satunya dengan memanage bagaimana informasi ini bisa kita sampaikan kepada warga dengan efektif dan sebaik mungkin sehingga dapat memaksimalkan pembangunan," ujar Chusnunia Chalim.

Kemudian Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal berpesan agar anggota Komisi Informasi harus mampu bekerja lebih baik dari periode sebelumnya sehingga mampu memenuhi ekspektasi masyarakat, tentang keterbukaan dan transparansi informasi.

Diketahui, anggota KI Provinsi Lampung masa jabatan 2020-2024 terdiri dari Dery Hendryan, Muhammad Fuad, Syamsurrizal, Ahmad Alwi Siregar dan Erizal.(zal/inilampung)

LIPSUS