Cari Berita

Breaking News

KPK Didemo, Desak Tangkap Azis Syamsuddin

INILAMPUNG
Jumat, 07 Februari 2020

INILAMPUNG.COM - Masa aksi dari Gerakan Persatuan Pemuda Indonesia menggeruduk Gedung Merah Putih KPK, pada (6/2/2020) di Jakarta Selatan. Mereka mendesak KPK menangkap Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.

Koordinator Aksi, Daud Loylatu mengatakan, Azis Syamsuddin diduga terlibat kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa.

Daud mengatakan, fakta keterlibatan Azis Syamsuddin dalam kasus suap terkait pengesahan Dana Alokasi Khusus (DAK) perubahan 2017 pada Badan Anggaran DPR RI telah diungkapkan oleh Mustafa sendiri.

Sehingga, Daud mendesak pimpinan KPK untuk segera menangkap dan mengadili Azis Syamsuddin yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tersebut.

“Kami mendesak KPK segera tangkap dan adili Azis Syamsuddin atas dugaan penerimaan fee DAK 2017 Kabupaten Lampung Tengah,” tegasnya diatas mobil komando.

Sebelumnya ramai diberitakan bahwa mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa mengaku bahwa Azis meminta uang fee sebesar 8 persen. Inilampung.com juga turut mengkonfirmasi pengakuan Mustafa saat menjenguk ayahandanya di RS Harapan Bunda, Lampung Tengah.

Menurut Mustafa, Azis Syamsuddin kala itu menjabat sebagai Ketua Banggar saat ia meminta bantuan Terkait pengesahan Dana Alokasi Khusus (DAK) perubahan 2017 pada Badan Anggaran DPR RI.

Mustafa mengaku diajak oleh mantan Ketua DPRD Lampung Tengah Fraksi Golkar, Junaidi yang juga terjerat beberapa kasus korupsi di Lampung Tengah untuk bertemu dengan Azis Syamsuddin.

Saat bertemu itu, Mustafa mengaku terkejut lantaran Azis meminta fee sebesar 8 persen dari DAK yang akan diterima Lampung Tengah.

Selanjutnya Mustafa meminta Azis untuk berkomunikasi dengan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah pada saat itu dijabat oleh Taufik Rahman yang juga telah divonis hakim.

Berdasarkan laporan Taufik, Azis bukan meminta fee 8 persen, melainkan bertambah menjadi 10 persen.

Diketahui, KPK pernah mengaku akan mengembangkan kasus suap dana perimbangan daerah pada APBN-P 2017 dan 2018. Penyidik menduga masih ada praktek rasuah dalam pengurusan dana perimbangan.

“Ada sejumlah fakta sidang yang muncul sebelumnya, diduga pengurusan dana perimbangan daerah juga terjadi di daerah lain,” kata mantan Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi pada 12 Februari 2019.(zal/inilampung)

LIPSUS