Cari Berita

Breaking News

Mendagri: Di Era Digital Radikalisme Menyasar ASN

Selasa, 18 Februari 2020


Pengurus FKPT Lampung foto bersama dengan pengurus BNPT usai pengukuhan.



INILAMPUNG.COM -- Di era digital, penyebaran radikalisme telah menyasar berbagai kalangan. Termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang seharusnya menjadi agen pemerintah, justru banyak terpapar paham yang jelas-jelas bertentangan dengan ideologi dan dasar negara Indonesia.


Demikian dikatakan Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hadi Prabowo mewakili Mendagri Tito Karnavian sebagai pembicara kunci pada pembukaan Rakernas Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) ke-VII, di Hotel Mercure Ancol Jakarta, Senin (17/02/2020) malam.


Rakernas FKPT tahun 2020, diikuti 288 pengurus FKPT dari 32 Provinsi se Indonesia. Kemendagri mendeteksi beberapa poin perubahan pola terorisme dari trasional ke modern.


Menurut Mendagri, terorisme tradisional secara umum ditandai dengan adanya kelompok dengan personel dan komando yang jelas, serta aktor terlibat secara penuh. 


Sementara dalam pola terorisme modern, imbuh dia, memunculkan fenomena baru bernama phatom cell network (jaringan sel hantu), leaderless resistance (perlawanan tanpa pimpinan).


Hadi Prabowo memaparkan, radikalisme  adalah sebuah gagasan, pahan, ideologi yang berupaya melakukan perubahan fundamental dalam tata kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara bertentangan dengan pancasila dan konstitusi NKRI.


Sebelumnya, Ketua Badan Nasional Penanggulan Terorisme (BNPT) RI,  Komjen Pol. Drs. Suhardi Alius, MH., saat membuka Rakernas FKPT menjelaskan tentang perkembangan teknologi informasi global yang sangat cepat.


Kata dia, penggunaan internet dan kemajuan teknologi saat ini mendukung aspek perubahan etika dan perilaku masyarakat. Makin maraknya ketergantungan penggunaan media sosial di masyarakat menjadikan informasi yang tersebar di media sosial menjadi tidak terbendung sehingga infiltrasi radikalisme menjadi mudah.


"Menghadapi terpaan globalisasi khususnya diera digital ini, radikalisme, terorisme, bisa terjadi kapanpun dan di manapun," kata Komjen Suhardi Alius. 


Untuk itu, masih kata dia, perlu membangun deteksi dini dengan lingkungan sekitar. “Respon Pemda  terhadap upaya pemberantasan terorisme ini masih beragam. Kita ingin sinergi pusat dan daerah lebih bisa bersinergi dengan baik. Dengan adanya FKPT di setiap provinsi, bisa menjadi jembatan dalam koordinasi terkait pencegahan terorisme,” ujarnya. 


Rakernas FKPT se Indonesia yang ala  berakhri Kamis (20/02/2020) ini, pengukuhan pengurus FKPT 32 provinsi. 


Irwan Sihar Marpaung kembali dikukuhkan sebagai Ketua FKPT Lampung untuk periode kedua, 2020-2022. 


Pengurus FKPT Lampung, yakni Herdaus (sekretaris),  Umi  Rifatin (bendahara), Donald Harris Sihotang, Wasril Purnawan, Endang Irawati, Isbedy Stiawan ZS, Khadafi Ferari (IT). (zal/bdy/inilampung)

LIPSUS