Cari Berita

Breaking News

Plafon dan Kaca Gedung DPRD Pringsewu Rusak Diterjang Puting Beliung

INILAMPUNG
Jumat, 21 Februari 2020

Lantai dua DPRD Pringsewu berantakan akibat diterjang puting beliung semalam. Foto. Tyo.

INILAMPUNG.COM - Sejumlah dinding kaca dan plafon Gedung DPRD Kabupaten Pringsewu, hancur berantakan. Kerusakan itu akibat diterjang angin puting beliung.

Angun kencang itu terjadi pada Kamis (20-2-2020) malam, sekitar pukul 19.45 Wib. Kerusakan terjadi di lantai dua Gedung DPRD. Dua dinding kaca riben yang terletak di pintu lepas. Kaca dengan tebal tia milimeter berukuran tinggi 6,5 meter dan lebar 2,30 meter, pecah berantakan.

Sedang plafon jenis PVC panjang sekitar 40 meter dan lebar 10 meter, hampir 70 persen copot dan rusak.  Begitu juga lampu dan kabel rusak serabutan.

Informasi dari Kasubag Umum DPRD Pringsewu Siswoyo yang dihimpun dari berbagai sumber, baik anggota Pol PP yang sedang piket juga penjaga malam, kejadian berlangsung singkat pada Kamis malam.

Malam itu, tiba-tiba angin datang dari arah Barat cukup kencang disertai hujan. Bersamaan itu terdengar suara keras dari arah lantai dua. Ternyata, dinding kacanya jebol. Diduga akibat  hantaman angin puting beliung tersebut.


Bahkan terdengar gemuruh angin masuk ke dalam gendung dan langsung memporak porandakan plafon PVC pada berjatuhan. "Berbarengan dengan itu, lampu PLN di gedung DPRD padam, juga dikomplek perkantoran Pemkab Pringsewu," jelas Siswoyo menirukan keterangan dari penjaga malam di Gedung DPRD di lantai dua.

Sekitar 15 menit, angin dan hujan berhenti. Kemudian anggota Sat Pol PP dan penjaga malam dengan menggunakan penerangan seadanya naik ke lantai dua melihat keadaan. "Ternyata sudah porak poranda menjadi puing-puing baik pecahan kaca maupun plafon yang pada copot," imbuh Siswoyo.

Pagi harinya, Jumat (21-2-2020), terlihat aparat Polres Pringsewu berada di lokasi. Melakukan indetifikasi dan pendataan pada lokasi kejadian dengan memasang Polisline. Juga tampak sejumlah pejabat terkait turut  menijau dan melakukan pendataan bagian yang rusak.

Setelah diindentifikasi aparat kepolisian, selanjutnya petugas BPBD Pringsewu melakukan pembersihan puing-puing bekas pecahan kaca dan plafon pada lokasi tersebut.

Menurut Kabid Cipta Karya pada Dinas PU Pringsewu Ahmad Saifuddin, kerugian akibat kerusakan itu mencapai Rp.100 juta. Pihak PU berencana segera akan membenahi bagian plafon dan kerangkanya yang rusak.

Sedang kerusakan pada dua bingkai kaca riben yang pecah dan sejumlah lampu akan diperbaiki oleh  Bagian Umum DPRD.

Terpisah, anggota DPRD Pringsewu Sudiyono mengimbau agar di sekitar lingkungan gedung dewan ditanami pohon. Hal ini diharapkan dapat menjadi pelindung gedung dari tiupan angin kencang.

Gedung DPRD Pringsewu berada di tempat terbuka. Tidak ada pepohonan di sekitar gedung, selain areal pesawahan. (tyo/inilampung.com).

LIPSUS