Cari Berita

Breaking News

Proyek RS Pesawaran Mangkrak. Warga Minta Diusut

INILAMPUNG
Selasa, 04 Februari 2020

Pintu gerbang RSUD Pesawaran.,Proyek dibangun sejak 2017 kini belum bisa digunakan (dok)

INILAMPUNGCOM --- Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan warga Pesawaran mulai mempertanyakan kelanjutan kasus dugaan korupsi proyek RSUD Pesawaran.

Mereka menuding kasus tersebut mandeg dan meminta pihak kepolisian turun lapangan.

Salah satu yang memprotes, Erlan Sofandi, tokoh masyarakat didaerah itu. Dia meminta penyidik Polda Lampung turun langsung, dan mengusut dugaan korupsi bangunan di RSUD Kabupaten Pesawaran.

"Kasus ini sudah terlalu lama mandeg. Polda perlu turun mengusut tuntas," kata Erlan Sofandi, Selasa (4/2), di Pesawaran.

Menurut Erlan, beberapa orang memang telah dijadikan tersangka. Mereka yang menangani proyek pada bangunan lantai II. Namun, proyek lantai I kondisinya mulai rusak.

"Semestinya penyidik tidak tebang pilih. Kenapa hanya lantai II dan lantai III yang diusut. Ada apa dengan bangunan lantai I,"kata Erlan Sofandi mempertayakan.

Bangunan RSUD Pesawaran khususnya lantai I, bermasalah dan bahkan telah rusak. Tembok retak dan plafon bocor jika datang hujan.

Pendapat senada disampaikan Sumarah, Ketua Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara (LIPAN). "Kami berharap Polda menelusuri kasus RSUD, agar uang rakyat bisa diselamatkan."

Seperti yang telah diberitakan banyak media, bangunan  RSUD Pesawaran pada lantai I di bangun PT Mita Utama Prima.

Proyek senilai Rp11.041.400 itu, pemenang tender dengan konsultan pengawas CV Mada Nusa--merupakan pagu anggaran APBD 2016 Kabupaten Pesawaran. (*/Jef/INILAMPUNG)

LIPSUS