Cari Berita

Breaking News

Saply TH Bupati Mesuji. Gubernur: Konflik Register 45 Jadikan Prioritas

INILAMPUNG
Selasa, 04 Februari 2020




INILAMPUNGCOM -- Saply TH kini resmi menjabat Bupati Mesuji menggantikan Hamami yang tersandung KPK. Pengambilan sumpah dan janji, dilakukan Gubernur Arinal Djunaidi, Selasa (4/2).

Pengesahan  Saply tertuang dalam SK Mendagri Nomor 131.18-99 tahun 2020 tanggal 20 Januari 2020.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, bupati Mesuji harus cepat meningkatkan akselerasi pembangunan kabupaten yang selama ini mengalami pelambatan. Bupati segera mengambil peluang dan mengembangkan potensi pembangunan di daerah.

“Mesuji memerlukan percepatan akselerasi pembangunan. Mesuji memiliki potensi yang akan dikembangankan sehingga dapat menangkap peluang investasi di daerah,” kata Arinal


Peluang dan investasi di daerah Mesuji, ujar Gubernur, di antaranya pada sektor perikanan air tawar. Mesuji kaya akan pengembangan ikan air tawar seperti ikan jelabat, ikan belida, dan ikan baung. “Sektor perikanan air tawar menjadi prioritas untuk dikembangkan,” ujarnya.

Arinal berharap Bupati Saply dapat menerapkan tata pemerintahan yang bersih dan baik. Konsolidasi internal segera dilakukan, dan juga segera berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda Kabupaten Mesuji.

Mengenai konflik di kawasan hutan negara Register 45 yang masih berlanjut sampa sekarang, Gubernur berharap bupati dapat meminimalisir konflik horizontal di Register 45. Sampai saat ini, pemerintah pusat belum juga turun untuk menyelesaikan konflik di wilayah yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Konflik antar warga penghuni kawasan hutan Register 45 Mesuji masih berlangsung. Saling klaim lahan garapan perkebunan menjadi biang terjadinya konflik. Padahal, warga yang bermukim di area hutan Regiter 45 Mesuji tidak dikenal identitasnya.

Kantor Berita politik RMOLLampung, menulis tanggapan Saply soal register 45.  Dia menyatakan, masalah register 45 bukan serta merta masalah kabupaten melainkan kementerian.

Bupati hanya bisa memantau situasi di Register 45. Hal ini karena Register 45 merupakan kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

“Register 45 itu hutan tanaman industri yang kewenangannya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, jadi kami (Mesuji) cuma ketempatan saja. Orang pada numpang di sana. Jadi kami tidak bisa mengarahkan, cuma tetap kami pantau kegiatan-kegiatannya,” ujar Saply, usai dilantik oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. (dbs/inilampung.com)


Biodata:
Saply lahir di Mesuji, 07 November 1953, sosok Saply dikenal sebagai birokrat yang memiliki pengalaman yang panjang:

Sekret Pemda TK. I Lampung (1978-1980),
Staf Kantor Camat Mesuji (1980-1986),
UPTD Mesuji (1986-1991),
KAUR Pemerintah Mesuji (1991-1996),
Sekcam Kecamatan Mesuji (1996-2001),
Kasi Pemberdayaan Masyarakat (2001-2004),
Kasi PMD (2004-2008),
Sekretaris Kecamatan Mesuji (2008-pensiun).



(*)

LIPSUS