Cari Berita

Breaking News

Humas Polda: Tidak Ada Penimbunan Gula di Lampung

INILAMPUNG
Jumat, 20 Maret 2020


Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Zahwani Padra Arsyad (Net),

INILAMPUNGCOM -- Polda Lampung membantah adanya kasus penimbunan gula oleh pengusaha yang diduga mencapai ratusan ton.

Melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Zahwani Padra Arsyad, menyebut masalah kelangkaan gula sudah ada pembahasan antara satgas pangan dan Forkopimda Provinisi Lampung.

Meski demikian,  Zahwani Pandra Arsyad membenarkan tim Satuan Tugas (Satgas) pangan Polri melakukan pengecekan (bukan sidak) terhadap perusahaan produsen gula yang berada di Lampung. Kunjungan tersebut, dalam rangka memantau distribusi bahan kebutuhan pokok khususnya gula menjelang puasa dan lebaran.

“Tidak ada yang menahan stok (penimbunan) tapi mendistribusikan guna memenuhi kebutuhan masyarakat yang disalurkan melalui operasi pasar,” jelas Pandra

Juga telah ada kesepakatan pihak Satgas Pangan Daerah dengan pengusaha gula dari PT Indo Lampung Perkasa, PT Sweet Indo Lampung, PT Gula Putih Mataram, PTPN, dan PT Gunung Madu Plantation.

 “Hasil kesepakatan itu, perusahaan gula tersebut akan melepas stok gula kristal putih dipabrik sebanyak 39.872 ton selama 60 hari ke depan terhitung mulai tanggal 18 Maret 2020 dengan harga HET Rp12.500 per kilogram,” kata dia. (dbs)



LIPSUS