Ismet Roni, ketika dialog dengan warga Tritunggal, Tulangbawang. (alisodikin/inilampung.com) |
Menurut Ismet Roni, banyak Perda yang belum tersosialisasi dengan benar. Padahal, aturan hukum itu bisa dijadikan panduan masyarakat.
Suasana sosialiasi Perda I Tahun 2016 (alisodikin/inilampungcom) |
Sosialisasi harus dilakukan berkala, agar ketika terjadi konflik, aparat desa pun mengetahui cara mengantisipasinya.
"Perda No I Tahun 2016, belum banyak yang tahu. Padahal, aturan ini bisa menangkal terjadinya gejolak antar kelompok yang muncul di desa," kata Ismet Roni didepan 200-an warga desa.
Ismet mengatakan Kabupaten Tulangbawang, Tulangbawang Barat, dan Mesuji dikenal sebagai salah satu daerah rawan konflik di Lampung.
Pemicu konflik pun sifatnya multidimensional. Mulai dari konflik agraria (lahan), ekonomi, budaya, maupun tindak kriminal biasa. Namun, konflik tersebut seringkali meluas menjadi konflik kekerasan komunal yang membawa isu etnik.
Konflik Mesuji umumnya dipicu masalah agraria (lahan). Dalam catatan Ismet Roni, sejak reformasi, konflik pertanahan di Mesuji kerap terjadi.
Kepada Desa Trutunggal, Muryanto (inilampungcom) |
Lantaran kala itu, negara dinilai sering menyerobot tanah masyarakat lokal. Kemudian konflik ini berkembang menjadi menjadi konflik antara warga dengan perusahaan. Yakni, ketika negara banyak memberikan konsesi pengelolaan lahan hutan kepada pengusaha.
Sosialisasi diikuti sejumlah warga desa dari 3 kecamatan di Tulangbawang. Hadir Kades Tritunggal, Muryanto, dan pamong desa dan ratusan tokoh masyarakat. (*IL-2/inilampung.com)