Cari Berita

Breaking News

Covid-19, Kuliah Daring Unila Diperpanjang Hingga 29 Mei 2020

INILAMPUNG
Jumat, 27 Maret 2020


Rektor Unila, Prof. DR. Karomani 
INILAMPUNGCOM --- Universitas Lampung mengeluarkan kebijakan baru soal kuliah dalan jaringan (daring). Yakni, semula tanggal 16 hingga 28 Maret, kini diperpanjang 29 Mei 2020.

"Ini salah satu komitmen pihak Unila, untuk melindungi civitas akademik," kata Jubir Unila, Kahfi Nazarudin kepada inilampung.com.

Bukan kuliah saja, daring diberlakukan tetapi hampir semula layanan akademis.

Kebijakan Rektor Unila Prof. DR. Karomani, itu diterbitkan 27 Maret 2020 lalu, seperti tertuang dalam bentuk surat edaran rektor Unila nomor 2333/UN26/TU/2020, tentang perpanjangan periode pencegahan dan penyebaran infeksi covid-19.


Ijazah bisa Diambil Meski Belum Wisuda

Universitas Lampung (Unila) juga menerapkan kebijakan baru terkait pengambilan ijazah para wisudawan.

Kebijakan itu berupa pengambilan ijazah dibatas 20 wisudawan per hari di tiap fakultas.

Jadi mulai Senin 23 Maret ini para wisudawan sudah bisa pengambilan ijazah, dan langsung diambil beserta legalisirnya di fakultas masing-masing. "Tetapi setiap satu hari hanya boleh mengambil ijazah itu bagi 20 orang pertama yang datang lebih dahulu ke fakultas,” ujar Rektor Unila Karomani, Senin (23/3/2020) lalu.

Jadwal pengambilan ijazah tersebut diterapkan lantaran ditundanya acara wisuda periode II yang dijadwalkan 21 Maret lalu.

Penundan merujuk instruksi pemerintah pusat tidak menggelar kegiatan yang dihadiri kerumunan massa.


 (don/inilampungcom/*)

LIPSUS