Cari Berita

Breaking News

Musda Golkar Babel Ricuh, Ditunda Tanpa Batas Waktu

INILAMPUNG
Selasa, 17 Maret 2020




INILAMPUNGCOM -- Musda DPD I Partai Golkar Bangka Belitung deadlock. Suasana makin memanas menjelang tengah malam, Selasa (16/3), hingga dini hari.

Musyawarah Daerah (Musda) V DPD Partai Golkar Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang digelar Senin malam (16/3) hingga Selasa (17/3) dini hari.

Rangkaian kegiatan musda yakni sidang dengan agenda pemilihan ketua DPD ini berakhir tanpa hasil dan harus diskors sampai batas waktu yang belum ditentukan. Permasalahan yang muncul yakni perihal penetapan dan pengesahan rekomendasi dukungan kepada dua calon ketua yakni Hendra Apollo dan Bambang Patijaya.

Koresponden inilampung.com di Babel laporkan, Musda Golkar Babel ricuh. Kegiatan yang terpusat di Hotel Soll Marina, Pangkalanbaru, Bangka Tengah, Selasa (17/3) hingga dini hari, belum menemui titik temu.

Ketua Panitia Penyelenggara (SC) Musda V Partai Golkar Babel, Bustami menyebut, Musda di tunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Penundaan Musda tersebut bukan karena adanya konflik dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, melainkan pihaknya hanya mengikuti aturan yang ada.

"Jadi kalau kita kembali kepada aturan sesuai dengan arahan DPP, kita berpijak pada juklak (petunjuk pelaksanaan-red) 02 dari DPP nah itu yang kita turuti, ikuti ada beberapa tahap, bahwa panitia pengarah mempunyai kewenangan juga untuk menetapkan bakal calon," kata Bustami usai sidang musda di Hotel Soll Marina, Pangkalanbaru, Bangka Tengah, Selasa (17/3) dini hari.

Pada proses tahap pencalonan ketua DPD, DPP Partai Golk menghilangkan salah satu poin yang tercantum dalam juklak nomor 02.

"Nah, 30 persen yang dikatakan di tahap pencalonan tadi, itu di poin A nya dihilangkan oleh DPP, bahwa kewenangan panitia pengarah juga ada disitu, makanya kita mengajak DPP, mari kita kembali ke aturan, padahal aturan ini DPP yang bikin, ujarnya.

Selain itu, dari berita acara, disebutkan dia, salah satu calon ketua DPD yakni Hendra Apollo berhasil mengantongi lima suara sah, sementara sang rival Bambang Patijaya (BPJ) hanya mengantongi dua suara sah.

"Jadi syaratnya (untuk terpilih jadi Ketua DPD I-red) 30 persen suara, berarti minimal empat suara dari total 13 suara, jadi sebenarnya secara aklamasi, sudah bisa ditetapkan Hendra Apollo ditetapkan menjadi Ketua DPD I terpilih," kata Bustami.

Sementara, lanjut dia, enam suara lainnya dianggap tidak sah karena ada yang memberikan dua dukungan atau dualisme, dan ada juga yang tidak mencukupi satu suara.

"Jadi dukungan ganda itu ada empat, dan yang tidak mencukupi itu ormas pendiri dan yang didirikan ini tidak cukup suaranya jadi satu, karena harus bersama-sama," terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Pimpinan sidang, M. Irham berharap kegiatan Musda V Partai Golkar Babel dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kita lihat kawan-kawan dari DPP sudah mulai mengarahkan kepada pelanggaran AD/ART, pelanggaran juklak, bahkan pelanggaran tata tertib, jadi kita ingin kader-kader Golkar ini diberikan contoh yang baik oleh DPP, contoh yang patuh pada aturan," ujar Irham.

Semula Musda dibuka Azis Syamsuddin, selaku wakil ketua umum DPP Partai Golkar.
Dalam sambutannya, Azis menyampaikan Ketua Umum  DPP Golkar, Airlangga Hartarto yang meminta agar pelaksanaan Musda V ini dilakukan secara mufakat sesuai dengan butir sila ke-4 Pancasila



 (wartababel)

LIPSUS