Cari Berita

Breaking News

Pandemi Virus Corona, KPU: Pilkada di Lampung Sesuai Jadwal

INILAMPUNG
Rabu, 18 Maret 2020

INILAMPUNG.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung menyatakan tidak melakukan penundaan Pilkada 2020, semua tetap berjalan sesuai jadwal.

Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan pihaknya tidak memiliki opsi penundaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 .

"Semua sudah on schedule," kata Erwan Bustami dalam menyikapi wabah virus Covid-19, Selasa, (18/3/2020).

Dia mengatakan pada 8 kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada serentak akan digelar pada 23 September 2020. Saat ini persiapan menjelang Pilkada telah dilakukan, salah satunya pelantikan PPS.

"Pelantikan PPS sesuai dengan SE/04/2020 dilaksanakan dan dibagi menjadi 5 titik masing-masing komisioner yang akan melantik," ujarnya.

Dia mengatakan pelaksanaan tes PPS 2020 tidak ada peninjauan ulang. Semua masih berjalan sesuai tahapan.

"Jika masih banyak peserta disetiap titik, maka akan dilakukan pelantikan PPS bergelombang pada pagi sampai siang hari. Bahkan ada yang sore hari untuk mengantisipasi adanya virus covid-19," katanya.(lam/inilampung)

LIPSUS