Cari Berita

Breaking News

Perjuangkan Lampung jadi Destinasi Wisata Nasional

INILAMPUNG
Kamis, 12 Maret 2020

INILAMPUNG.COM - Provinsi Lampung punya banyak objek pariwisata yang bisa jadi unggulan daerah. Keindahan pantai, kekayaan flora fauna, dan adat budaya Lampung, sangat menjanjikan sebagai destinasi para wisatawan secara nasional. Termasuk mulai ramainya para pelancong manca negara. 

Demikian terungkap dalam kunjungan kerja Anggota DPD RI, dr Jihan Nurlela ke Dinas Pariwisata Provinsi Lampung, Kamis, 13 Maret 2020.

"Kita masih butuh kerja sama semua pihak, termasuk Kementerian Pariwisata dan para pemangku kepentingan untuk bersama-sama menyukseskan Lampung sebagai tujuan wisata," kata Jihan, Anggota DPD RI Komisi III yang membidangi kerja-kerja kepariwisataan itu.

Jihan Nurlela disambut langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Ekraf) Provinsi Lampung Edarwan, di ruang kerjanya.

Pertemuan itu membahas berbagai isu aktual seputar kepariwisataan. Dari penentuan objek unggulan sampai perlunya keterlibatan pemerintah pusat dalam membangun infrastruktur dan suprastruktur untuk kemajuan daerah.

"Kami dari daerah ini berharap pemerintah pusat bisa membantu pembangunan pariwisata, khususnya di Provinsi Lampung, terima kasih sekali jika wakil rakyat dari Lampung juga menyalurkan aspirasi kami ini ke pusat," kata Edarwan.

Selain usaha untuk memaksimalkan agar pemerintah pusat membantu kemajuan pariwisata Lampung, dr Jihan Nurlela juga menyampaikan beberapa materi terkait revisi Undang-undang Kepariwistaan yang masuk dalam paket Omnibus Law Cipta Karya.

Persoalan yang menjadi bahan diskusi antara anggota DPD RI dan Kadis Pariwisata itu, terkait bakal dihilangkannya pasal pidana di ranah kepariwisataan.

"Prinsipnya daerah itu ikut keputusan pusat, tapi perlu juga dijaga keseimbangan alam dan regulasi yang menjaga agar hilangnya pasal pidana itu, tidak menjadi penyebab kerusakan alam atau hilangnya keindahan pariwisata," kata Edarwan.

Masukan semua stakeholder di bidang kepariwisataan, menurut Jihan, bakal disampaikan dalam rapat kerja DPD RI dengan Kementerian Pariwisata di Jakarta nanti. "Agar kebijakan pusat, tidak merugikan daerah," kata dia. (*)

LIPSUS