Cari Berita

Breaking News

Pesisir Barat Terbitkan Edaran Kesiapsiagaan Corona

INILAMPUNG
Selasa, 17 Maret 2020

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat, Tedi Zadmiko. Foto. Ina.

INILAMPUNG.COM - Selain meliburkan sekolah, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menerbitkan surat edaran tentang kesiapsiagaan mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Convid-19.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Pesisir Barat Nomor 440/0762/IV.02/2020 tertanggal 16 Maret 2020 tentang Kesiapsiagaan Antisipasi Penyebaran Corona Virus Disease 19 (Covid-19) di Kabupaten Pesisir Barat.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pesisir Barat, Tedi Zadmiko, menjelaskan, kebijakan bupati itu bertujuan memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Langkah ini dilakukan terkait kian berkembangnya penyebaran virus tersebut.

Sementara Dinkes juga mengambil langka cepat dengan mengeluarkan instruksi dan membangun jaringan komunikasi khusus antar-satuan kerja terkait khususnya yang bergerak di bidang pelayanan masyarakat.

"Kami juga telah membagikan masker, hand sanitizer kepada semua satuan kerja terutama yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik," kata Zadmiko, Selasa (17-3-2020).

Disebutkan, masker yang dibagikan sebanyak satu box atau 50 pcs satu botol hand sanitizer 500 ml kepada semua satuan kerja, kecamatan, Polsek, Koramil, Cabjari, Samsat serta kantor pemerintah yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.

Selain itu, tenaga kesehatan juga telah melakukan koordinasi dengan Tim Pengawasan Orang Asing untuk mengunjungi hotel, homestay atau villa. Tim mengambil tindakan dengan memeriksa kesehatan wisatawan asing yang ada di wilayah Kabupaten Pesisir Barat.

Langkah lainnya, kata dia, Dinkes menempatkan tim kesehatan di Bandara Muhammad Taufik Kiemas Pekon Seray untuk memeriksa penumpang pesawat yang masuk ke Pesisir Barat.

"Sosialisasi juga kami gencarkan melalui berbagai media. Seperti pemasangan banner dan spanduk tentang tentang pencegahan Covid-19 di tempat pelayanan kesehatan dan fasilitas publik," katanya. (ina/inilampung.com).

LIPSUS