Cari Berita

Breaking News

Antisipasi Pemudik, Pemprov Lampung Perketat Pintu Masuk

INILAMPUNG
Jumat, 24 April 2020

INILAMPUNG.COM - Pemerintah Provinsi Lampung akan melakukan pengetatan pengawasan di sejumlah pintu kedatangan dan perbatasan, untuk mengantisipasi kedatangan arus pemudik.

"Langkah antisipasi akan dilakukan yaitu dengan melakukan pengetatan penjagaan di setiap titik pintu masuk ke Provinsi Lampung," ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo seperti di antaranews, Kamis (23/4/2020).

Ia menjelaskan, pengawasan pintu masuk perbatasan akan dilakukan di beberapa titik meliputi, Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), Pelabuhan Bakauheni, Bandara Raden Inten, Jalan Lintas Timur, Jalan Lintas Tengah, perbatasan Ranau, serta Lintas Barat.

"Saat ini sedang menyiapkan mekanisme selanjutnya sembari menunggu turunnya Peraturan Menteri dari Kementerian Perhubungan yang menggantikan Peraturan Menteri No 18 tahun 2020 mengenai pengendalian transportasi dalam rangka pencegahan persebaran Covid-19, setelah ada pernyataan larangan mudik dari Presiden," katanya.

Menurutnya, penerapan protokol kesehatan dan pengetatan pengawasan di titik pintu masuk dan perbatasan menjadi salah satu bentuk antisipasi pencegahan persebaran Covid-19.

Sebelumnya, di rilis oleh kompas.tv, dari sata di Terminal Kalideres tercatat sebanyak 6.018 orang sudah pulang ke kampung halamannya. Tujuan paling banyak Lampung, kemudian Jawa Tengah, kemudian Jawa Barat.(zal/inilampung)

LIPSUS