Cari Berita

Breaking News

Bantu Turunkan Program BSPS, Tamanuri dan Mardiana Tunaikan Janji

INILAMPUNG
Sabtu, 04 April 2020

INILAMPUNG.COM - Sebanyak 40 kepala keluarga mengikuti sosialisasi penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Masing-masing dari desa Cahaya Negeri dan Kampalas kecamatan Abung Barat, Lampung Utara, Jumat (3/4/2020).

Berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 07/PRT/M/2018, BSPS atau bedah rumah adalah bantuan pemerintah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), dengan tujuan untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumah dan pembangunan baru rumah. Beserta prasarana, sarana dan utilitas umum.

Hal itu diungkapkan oleh Koodinator Kabupaten BSPS Tim 2, Rully Chandra mengatakan BSPS ini merupakan program Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Namun pelaksanaanya dikawal oleh Anggota Legeslatif di Komisi yang membidanginya.

"Untuk Lampung Utara, bapak Tamanuri dan ibu Mardiana turut mengawal. Selain memang hasil aspirasi dari masyarakat, hal ini memang menjadi janji kampanye mereka," ungkap Rully.

Diketahui, Tamanuri adalah Anggota DPR RI yang duduk di Komisi V Bidang Pembangunan. Sedangkan Mardiana Anggota DPRD Lampung komisi IV bidang Pembangunan.

"Kepada masyarakat yang belum dapat Utuk bersyabar karena program BSPS setiap tahun ada," tambah Rully.

Kemudian, Kepala Desa Kamplas Suherman saat membuka acara, menyambut baik program tersebut.

"Sangat berterima kasih kepada ibu Mardiana ST MT dan Bapak Tamanuri yang mana di desa kami telah 2 kali menerima bantuan sebelumnya di tahun 2017," ungkap Suherman.

Menurut Suherman, pihaknya menerima 20 rumah di tahun 2017 dan 20 rumah di tahun 2019.

"Dengan program BSPS ini masyarakat desa kami sangat terbantu untuk percepatan pembangunan khususnya di desa Cahaya Negeri, dan berharap kepada seluruh masyarakat yang mendapatkan bantuan BSPS dapat mengerjakan sesuatu dengan arahan tim teknis," terang Suherman.(rls/inilampung)

LIPSUS