Cari Berita

Breaking News

DAMRI Lampung Setop Operasi Bus AKAP

INILAMPUNG
Minggu, 26 April 2020

INILAMPUNG.COM - Perum DAMRI Lampung membatalkan semua perjalanan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) sementara waktu. Hal ini terkait larangan mudik oleh pemerintah pusat untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

"Mulai kemarin, Jumat (24/4) kita sudah tidak melayani pemberangkatan penumpang bus AKAP," kata General Manager Perum DAMRI Cabang Lampung Suranto di Bandarlampung seperti dikutip Antara, Sabtu (25/4/2020).

Dia mengatakan penghentian operasi bus AKAP tersebut untuk mendukung upaya pemerintah dalam menangani wabah virus corona.

Ia menyampaikan pihaknya akan mengembalikan uang para penumpang yang telah memesan tiket di DAMRI untuk keberangkatan luar kota maupun provinsi secara penuh.

"Kita akan kembalikan 100 persen uang tiket para penumpang tanpa potongan," katanya.

Dia mengatakan bagi para penumpang yang ingin mengambil uang pembelian tiket, mereka bisa langsung ke kantor maupun stasiun, atau bisa juga melalui transfer.

"Penumpang bisa minta langsung ganti uang atau dengan (transfer) rekening juga kita layani," ujarnya.

Sementara itu, DAMRI akan tetap melayani perjalanan bus antarkota dalam provinsi (AKDP) dan tidak ada pembatalan perjalanan penumpang dalam hal ini.

"Kalau AKDP kan penumpang naik turunnya jarak dekat jadi tidak ada pembatalan perjalanan," katanya.

Dalam menekan penyebaran virus corona, pemerintah telah mencegah masyarakat untuk mudik dengan menerapkan larangan sementara penggunaan sarana transportasi pada 24 April hingga 31 Mei 2020. Sejumlah armada bus wilayah yang masuk zona merah corona dilarang mengangkut penumpang yang ingin mudik.(antara/inilampung)

LIPSUS