Persiapan pemakaman di kediaman warga Ngaras, Kabupaten Pesisir Barat. Foto. Ina/inilampung.com
INILAMPUNG.COM - Pandemi Covid-19 kembali menarik perhatian warga Kabupaten Pesisir Barat. Pemicunya, ada prosesi pemakaman jenazah ditangani petugas dengan mengenakan baju hazmat, seperti protokol Covid-19.
Peristiwa yang terjadi pada Jumat, 24 April 2020 itu adalah proses pemakaman jenazah berinisial S, warga Kecamatan Ngaras Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar).
Perempuan 32 tahun itu meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Umum Daerah Alimudin Umar (RSUD AU) Lampung Barat (Lambar).
Camat Ngaras, Yuzir, saat dihubungi via ponselnya tak menampik jika ada warganya yang berasal dari Ngaras meninggal dunia di RSUD AU Lambar.
Dia juga membenarkan, proses pemakaman jenazah warganya itu sesuai protokol Covid-19 yakni para petugasnya menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap.
"Benar warga kami yang meninggal di Liwa (Lambar), yang pemakamannya secara protokol Covid-19, yang dilakukan oleh tim keluarga, didampingi Tim Gugus tugas, dan RSUD AU dengan menggunakan APD lengkap," ujar Yuzir.
Menurut Yuzir, warga tersebut sekitar satu minggu lalu pulang dari daerah Tangerang. Berdasarkan informasi yang diterima dari dokter, kata dia, belum diketahui yang bersangkutan positif Covid-19. (ina/inilampung.com).