Cari Berita

Breaking News

Ismet Manfaatkan Reses DPRD Diskusi Covid 19 Dengan Bupati Saply

INILAMPUNG
Sabtu, 18 April 2020



Bupati Mesuji, Saply TH dan Ismet Roni usai diskusi di Mesuji (Jim/inilampung.com)

INILAMPUNGCOM -- Anggota DPRD Provinsi Lampung H. Ismet Roni melakukan diskusi dengan Bupati Mesuji Saply TH tentang penanggulangan virus corona atau covid 19, di Simpangpenawar, Mesuji, Sabtu (18/4/2020).

Dalam diskusi, Ismet Roni mengingatkan agar Mesuji segera mengambil langkah tepat, cepat dan terstruktur--mengingat secara geografis--kabupaten Mesuji ada dipintu gerbang wilayah Sumatera Selatan.

Apalagi, masih kata Ismet, Sumsel terutama Kota Palembang sudah masuk zona merah penyebaran covid-19. Ismet mengatakan, upaya memperketat pengawasan, harus sesuai dengan protokol kesehatan.

 "Palembang telah ditetapkan sebagai zona merah setelah ada 15 kasus transmisi lokal baru pada Jumat lalu (17/4). Total terdapat 54 pasien positif Covid-19 di Sumatera Selatan," kata Ismet Roni, dalam acara kunjungan Reses DPRD Provinsi Lampung, di Mesuji, Sabtu.

Singgah di Posko Gugus Tugas Covid 19 Mesuji (jim/inilampungcom)

Hadir pada pertemuan tersebut, selain Bupati Mesuji Saply TH, juga sejumlah tokoh. Diantaranya, Chandra Lela (Wiralaga), Joko Susilo (tokoh kecamatan Bukoposo), para kepala desa, dan unsur dari para pemuda pemuda.

Sementara Bupati Mesuji Saply TH menyambut baik, acara Reses DPRD Lampung, tersebut, diisi dengan acara sambungrasa dan diskusi tentang isu yang kini sedang menjadi momok banyak warga.

Kabupaten Mesuji, sudah menindaklanjuti edaran Gubernur Lampung Nomor: 440/1022/06/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Antisipasi dan Kesiapsiagaan Menghadapi Infeksi Corona Virus Disease (Convid-19).

Ismet dan Joko Susilo, tokoh Mesuji yang kini anggota DPRD (jim/inilampungcom)

Diantaranya, meliburkan sementara aktivitas perkantoran dan aktivitas belajar mengajar, seperti yang tertuang di Surat Edaran Bupati Mesuji No: 440/1126/I.01/MSJ/2020 tentang Tindak Lanjut Pencegahan Penyebaran Covid-19 (Corona) di Kabupaten Mesuji.

Aktivitas perkantoran dihentikan dan diganti dengan bekerja di rumah, serta meliburkan kegiatan belajar mengajar pada instansi pendidikan di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Mesuji pada 17-30 Maret 2020.


Periksa Posko Gugus Covid-19.
Selain memberi penyuluhan, Ismet Roni juga sidak ke beberapa pos penjagaan yang dibentuk Tim Gugus Tugas Covid 19. Kepada petugas, Ismet memberikan support, sekaligus memberikan bantuan Sembako, dan sejumlah peralatan pelindung diri (APD), masker, dan handsanitizer. (jim/inilampungcom)

LIPSUS