Cari Berita

Breaking News

Palembang Zona Merah, Lampung Perketat Akses Masuk dari Sumsel

INILAMPUNG
Sabtu, 18 April 2020

Gerbang Tol Kayuagung, Sumatera Selatan (net/inilampung)

INILAMPUNG.COM - Provinsi Lampung memperketat pintu masuk dari Sumatera Selatan, menyusul ditetapkannya Kota Palembang sebagai kawasan zona merah penyebaran Covid-19, ujar Kadiskes Lampung Reihana.

Palembang telah ditetapkan sebagai zona merah setelah ada 15 kasus transmisi lokal baru pada Jumat lalu (17/4). Total terdapat 54 pasien positif Covid-19 di Sumatera Selatan.

Antisipasi, Lampung memperketat pintu masuk ke Lampung dari Sumatera Selatan, kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lampung Reihana, Sabtu (18/4).

“Kami perketat, termasuk yang melalui jalan tol atau tidak melalui kabupaten Mesuji dan Waykanan,” katanya sambil mengajak masyarakat Lampung berdoa agar bisa melalui pandemi ini.

Reihana juga mengatakan protokol kesehatan  juga diperketat di stasiun kereta api.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lampung selalu berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan, katanya.
Penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung, Sabtu (17/4), ada 26 kasus positif Covid-19 yang terdiri dari 11 orang dirawat, 5 meninggal, dan 10 pasien sembuh.

Selain itu, ada 52 pasien dalam pengawasan (PDP) dengan rincian yang dinyatakan sembuh bertambah dua menjadi 33 orang.

Sementara, PDP yang masih dalam perawatan berjumlah 14 pasien dan 5 PDP dinyatakan meninggal dunia.

Kemudian, ada 2789 orang dalam pengawasan (ODP) dengan rincian 709 proses masih dalam proses pemantauan, 2079 sudah selesai pemantauan dan 1 orang meninggal.(rmol/inilampung)

LIPSUS