Cari Berita

Breaking News

Pesibar Relokasi Anggaran untuk Pencegahan Covid-19

INILAMPUNG
Jumat, 17 April 2020

Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal bersama jajarannya rapat dengan Menkeu dan Mendagri melalui video conference. Foto. Ina/inilampung.com.

INILAMPUNG.COM - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (PeSibar) akan merelokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang belum digunakan untuk memaksimalkan upaya pencegahan dan penanggulangan virus Corona.

Menurut Bupati Pesibar Agus Istiqlal, relokasi itu sesuai arahan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pada rapat koordinasi menggunakan teknologi videe conference denganpara kepala daerah se-Indonesia, Jumat (17-4-2020).

Pada rapat tersebut, Menkeu Sri Mulyani mengatakan, proses relokasi dana APBD untuk penangangan covid-19 harus tetap mengacu pada aturan yang tertuang dalam  surat keputusan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan, nomor:M119/2813/SJ dan No 177/KMK.07/2020 Tanggal 9 April 2020. 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada rapat tersebut mengimbau pemerintah daerah untuk menjaga kondisi ketahanan pangan.

Menurut Mendagri, dalam penangangan covid-19, pemerintah daerah harus tetap  mengutamakanketahanan pangan dan setabilan ekonomi.

Pada rapat tersebut, Bupati Agus Istiqlal didampingi sejumlah pejabat daerah dan anggota DPRD setempat. (ina/inilampung.com)

LIPSUS