INILAMPUNG.COM - Staf Khusus Millenial Presiden, Andi Taufan Garuda Putra dikecam publik. Kecaman itu muncul terkait suratnya kepada para camat untuk menjadi bagian dari kerja sama Relawan Desa lawan Corona COVID-19.
Bahkan, #BubarkanStafsusPresiden berdasarkan pantauan inilampung, sampai pukul 21.00 WIB masih bertengger dijajaran atas Tranding Twitter. Beberapa tokoh di Tanah Air pun turut berkomentar, salah satunya dari ekonom senior, Rizal Ramli.
Menurutnya, Andi Taufan masih muda tapi tidak tahu malu dan payah. Bukan hanya itu, Rizal Ramli mempertanyakan Andi belajar dari mana.
"Stafsus muda2 sudah abusive (pemaksaan), tidak tahu malu! Tidak punya etika, ndak ngerti bahwa” conflict of interest” itu tidak boleh. Payah abis. Belajar dari siapa ya? Fwrd: 7.094 kecamatan seluruh Indonesia harus bekerja sama dg PT milik Staf Khusus @jokowi?," kicauan Rizal Ramli di Twitternya.
Stafsus muda2 sudah abusive, tidak tahu malu ! Tidak punya etika, ndak ngerti bahwa” conflict of interest” itu tidak boleh. Payah abis. Belajar dari siapa ya ?— Dr. Rizal Ramli (@RamliRizal) April 14, 2020
Fwrd: 7.094 kecamatan seluruh Indonesia harus bekerja sama dg PT milik Staf Khusus @jokowi ? https://t.co/4pWpnQhZfh
Diketahui, surat dengan kop Sekretariat Kabinet tertanggal 1 April 2020 itu, menyebutkan bahwa staf milenial Presiden itu telah menerima komitmen dari PT Amartha Mikro Fintek (Amartha). Disebutkan agar adanya kerja sama pada program Relawan Desa Lawan COVID-19 yang merupakan program Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dengan perusahaannya yang dahulu dia pimpin itu.
Surat itu tersebar via media sosial lalu mendapat kritikan. Lantaran Amartha merupakan perusahaan yang memang dimiliki oleh Andi Taufan Garuda Putra. Meski dalam komitmen perusahaan itu, menggunakan surat atas nama Andi Taufan sebagai Staf Khusus Presiden RI.
Menyikapi banyaknya kritikan publik itu, Andi Taufan mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maafnya.
"Saya mohon maaf atas hal ini dan menarik kembali surat tersebut," kata Andi Taufan dalam siaran persnya, Selasa 14 April 2020.(viva/inilampung)