Cari Berita

Breaking News

14 Kecamatan di Bandarlampung Diminta Rapid Test oleh BNPB

INILAMPUNG
Selasa, 19 Mei 2020

Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Melakukan Pengawasan Ketat di Pintu Masuk Kota Bandarlampung. (Ist)

INILAMPUNG.COM, Bandarlampung - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta Wali Kota Bandarlampung Herman HN untuk lebih serius menanggulangi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 

Ada 14 kecamatan yang menjadi sorotan dan harus dilakukan rapid test karena sudah terkofirmasi Covid-19, yakni Bumiwaras, Enggal, Kedamaian, Kedaton, Kemiling, Labuhanratu, Langkapura, Panjang, Rajabasa, Sukarame, Tanjungkarang Pusat, Tanjungkarang Timur, Telukbetung Selatan, dan Telukbetung Timur. 

Liaison Officer (LO) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Marsekal Muda TNI Nazirsyah mengatakan Presiden Joko Widodo mengajak semua pihak untuk berdamai dengan covid-19. Ia mengatakan Lampung diapit dua wilayah zona merah. Ia juga mengajak aparat di bawah untuk melakukan karantina di tingkat RT/RW dan diawasi petugas babinsa, bhabinkamtibmas, dan sebagainya.

"Di Bandarlampung ada 14 kecamatan yang dinyatakan zona merah, maka baiknya segera dilakukan rapid test kepada warganya. Rapid test ini sangat diperlukan agar kita bisa mengetahui data yang akurat dan mengambil langkah yang tepat untuk memutus rantai penularan," katanya di Posko Satgas Covid-19 Lampung, Senin, 18 Mei 2020.

Dia mengungkapkan menjelang hari raya Idulfitri akan ada tradisi masyarakat untuk belanja di pasar, mal, dan sebagainya yang mengakibatkan kerumunan orang sehingga protokol kesehatan harus lebih dioptimalkan. Masyarakat pun diminta untuk lebih peduli dan sadar akan bahaya covid-19 ini. 

"Kita akan hidup dengan norma tapi dengan gaya yang baru. Kita harus berdamai dengan covid-19," katanya.(lamp/inilampung)

LIPSUS