Cari Berita

Breaking News

Bhabinkamtibmas Diminta Tindak Tegas Penjual Miras

INILAMPUNG
Rabu, 27 Mei 2020

Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri beri pengarahan kepada seluruh Bhabinkamtibmas Polres Pringsewu. Foto. Tyo/inilampung.com.

INILAMPUNG.COM, Pringsewu--Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) harus bersemangat dalam melaksanakan tugasnya.

"Apalagi ke depan seluruh personel Polri akan melaksanakan Indonesia New Normal dengan mematuhi protokol kesehatan menghadapi wabah Corona saat ini," tegas Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri.

Kapolres menegaskan hal itu saat memberikan pengarahan kepada seluruh Bhabinkamtibmas Polres Pringsewu, di Aula Kolam Renang Paris Pringsewu, Rabu (27-5-2020)

Menurutnya, jabatan Bhabinkamtibmas merupakan salah satu garda terdepan dalam konsep pemberdayaan keamanan di wilayah.

Bintara polisi yang ditempatkan di desa bertugas membina masyarakat terkait dengan pemeliharaan kemanan dan ketertiban masyarakat. Artinya Bhabinkamtibmas mempunyai peran strategis di lingkungan masyarakat, ujarnya.

Hamid juga meminta kepada para Babinkamtibmas agar melakukan maping  di wilayah masing-masing. Jangan ada praktek perjudian, mencegah terjadinya tindak pidana curas dan curanmor.

"Apabila di wilayahnya ada yang berjualan miras agar segera dilakukan tindakan dengan memberikan surat pernyataan agar tidak menjual miras lagi," tegasnya.

Kapolres juga mengingatkan seluruh jajarannya agar menjauhi  narkoba, perjudian, minuman keras, perselingkuhan dan segala tindakan yang dapat menurunkan citra Polri.

Tampak hadir, pejabat utama Polres Pringsewu seperti Kabag Sumda AKP Sukamso, Kasat Intelkam Iptu Darwin, Kasat Binmas Iptu M Yusuf, KBO Sat Binmas Ipda Riadi serta puluhan personel Bhabinkamtibmas jajaran. (tyo/inilampung.com)

LIPSUS