Cari Berita

Breaking News

Covid-19, Umat Islam Pesisir Barat Tak Dilarang Salat di Masjid

INILAMPUNG
Senin, 18 Mei 2020

Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal menyerahkan sembako dari PC NU. Foto. Ina/inilampung.com

INILAMPUNG.COM - Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal menyatakan tidak melarang masyarakat melaksanakan ibadah salat di masjid.

"Dilarang tidak, namun diimbau untuk selalu waspada dengan cara jaga jarak," kata Agus, yang juga Mustasyar Nahdatul Ulama (NU) Pesibar, itu di halaman sekretariat pemkab setempat, Senin 18 Mei 2020.

Penyataan Agus disampaikan pada penyerahan bantuan secara simbolis 500 sembako dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Peisbar untuk seluruh pengurus Majelis Wakil Cabang (MWC) NU di 11 kecamatan se-Pesibar.

Agus menyatakan tugas bersama memberikan pencerahan dan pemahaman kepada masyarakat berkaitan dengan upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dampak pandemi Covid-19 cukup terasa. Bahkan hingga ke masyarakat menengah kebawah, tak terkecuali para pengurus MWC NU. "Bantuan yang difokuskan untuk seluruh pengurus NU di kecamatan diharapkan bisa membantu meringankan beban akibat dampak virus corona saat ini," katanya.

Hadir pada kesempatan itu, Ketua PCNU Pesibar, Auza'i Alwie, segenap pengurus PCNU, para pejabat, pengawas, di lingkungan Pemkab Pesibar. (ina/inilampung.com)

LIPSUS