Cari Berita

Breaking News

Dilantik 6 Mei, Titik Sutriningsih Gantikan Esti di KPU Lampung

INILAMPUNG
Senin, 04 Mei 2020

INILAMPUNG.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan melantik Titik Sutriningsih sebagai Anggota KPU Lampung Periode 2019-2024 pada, Rabu (6/5) di Kantor KPU Lampung.

Titik menggantikan Esti Nur Fatonah yang diberhentikan dengan tidak hormat oleh DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) pada beberapa bulan lalu, Februari 2020.

Pelantikan Titik dituangkan dalam surat No: 186/SDM.14-Und/05/KPU/IV/2020 Jakarta, 29 April 2020 yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI, Arif Budiman. Pelantikan dilakukan melalui media elektronik/teleconference.
Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami berharap pelantikan nanti dapat berjalan lancar.

“Ya semoga pelantikan hari Rabu nanti dapat berjalan lancar, Bu Titik setelah dilantik dapat menjadi tiem work bersama KPu kita yakin dengan kapasitas Bu Titik Insyallah bisa bekerja sama dengan baik,” ungkap Erwan, Minggu (3/5).

Titik ini masih menjabat sebagai Ketua KPU Lampung Selatan (Lamsel). Sehingga, sambung Erwan, akan dilakukan PAW juga di KPU Lamsel.

“Iya, Lamsel juga nanti ada PAW setelah pelantikan Bu Titik terlebih dahulu, PAW KPU kabupaten pun kewenangan KPU RI.Jika diminta KPU provinsi itu yang mungkinkan hanya melakukan klarifikasi terhadap calon KPU Lamsel no berikutnya jika diminta oleh KPU RI,” tandasnya.(rmol/inilampung)

LIPSUS