Cari Berita

Breaking News

Jembatan Gadingrejo-Sukoharjo Dibangun Permanen, Selesai Tahun 2020

INILAMPUNG
Selasa, 12 Mei 2020

Pembangunan Jembatan yang menghubungkan dua kecamatan di Kabupaten Pringsewu ditargetkan selesai pada 2020. Foto. tyo/inilampung.com

INILAMPUNG.COM - Pembangunan jembatan yang menghubungkan dua kemacatan, Gadingrejo dan Sukoharjo di Kabupaten Pringsewu, selesai pada 2020.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Iman Santiko Raharjo mengatakan pembangunan tahap pertama jembatan yang menghubungkan Pekon/Desa Mataram, Gadingrejo dengan Pekon Panggungrejo, Sukoharjo sudah dilakukan.

"Setelah Lebaran atau Juni 2020, pengerjaan tahap kedua dimulai. Jembatan itu akan dibangun permanen dengan anggaran Rp11 miliar dari APBD," ujar Iman Santiko didampingi Kepala Bidang Binamarga Dinas PUPR Pringsewu, Fahmi, Selasa (12-5-2020).

Jembatan itu berukuran panjang 60 meter dengan lebar tujuh meter. Menurut Iman, sudah dilakukan pekerjaan tahap pertama berupa pembangunan pondasi dan penimbunan lahan di sekitar lokasi jembatan. Pada pekerjaan tahap awal yang lakukan tahun lalu menelan biaya Rp2,5 miliar.

Fahmi menjelaskan pembangunan jembatan permanen penghubung Mataram dan Panggungrejo bertujuan melancarkan akses transportasi dan perekonomian warga.

Selama ini warga memanfaatkan akses penghubung berupa  jembatan gantung yang hanya bisa dilewati kendaraan roda dua dan pejalan kaki. Kondisi jembatan gantung itupun sudah tua dan membahayakan bagi yang melintasi.

Jika warga menggunakan mobil untuk menuju antarpekon dan kecamatan itu harus memuntar melalui pusat Kota Pringsewu yang jaraknya cukup jauh dan memakan waktu.

"Semoga pembangunan tahap II jembatan permanen itu akan selesai di tahun 2020 dengan baik dan sempurna," harap Fahmi.

Terpisah, Kepala Pekon Panggungrejo Supartono menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Pringsewu yang akan menyelesaikan pembangunan jembatan tersebut.

Setelah puluhan tahun, akhirnya impian masyarakat segera terwujud ada jembatan permanen yang bisa dilalui kendaraan roda empat.

"Jadi kalau mau ke pusat perkantoran Pemkab Pringsewu hanya 10 hingga 15 menit. Sebelumnya bisa hampir satu jam," kata Supartono. (tyo/inilampung.com).

LIPSUS