Cari Berita

Breaking News

Maju Pilwakot Metro, Djohan Kantongi Restu Partai Demokrat

INILAMPUNG
Kamis, 28 Mei 2020


INILAMPUNG.COM - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat memberikan surat tugas kepada bakal calon walikota Metro Djohan. Hal itu seperti tertuang dalam surat tugas dengan Nomor: 22/INT/DPP.PD/V/2020.

Surat tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris DPP Demokrat H. Teuku Riefky Harsya, B.Sc., MT., kepada Djohan dan didampingi Ketua DPD Demokrat Lampung Ridho Ficardo di Jakarta, Rabu 27 Mei 2020.

Dalam surat tersebut, terdapat lima poin penting berupa instruksi dari DPP Partai Demokrat.

Pertama melaksanakan komunikasi politik kepada partai-partai politik sahabat agar segera terpenuhi persyaratan dukungan minimal 20 persen. 

Kedua mencari dan menetapkan calon wakil wali kota untuk menjadi pasangan.

Ketiga melaporkan hasil survei terkini dan koalisi parpol yang sudah diperoleh kepada DPP. 

Keempat, dalam pelaksanaanya DPP Demokrat akan melakukan monitoring dan evaluasi berdasarkan hasil laporan dan survei jika dipandang perlu.

Kelima, surat tugas tersebut diberikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan etika politik Partai Demokrat dan Perundangan-undangan yang berlaku.

Sementara, Fahmi Anwar, Sekretaris DPC Demokrat Metro membenarkan terkait diberikannya surat tugas tersebut kepada Ketua DPC Demokrat Metro Djohan.

“Benar, kemarin Ketua DPC bersama Ketua DPD menerima surat tugas ini di Jakarta. Surat diserahkan Sekjen DPP Demokrat,” ungkapnya ditemui di Kantor DPC Demokrat Metro, Kamis 28 Mei 2020.

Pihaknya pun langsung melaksanakan poin-poin yang ada di dalam surat tugas tersebut. Seperti berkomunikasi dengan parpol untuk mencukupi persyaratan dukungan 20 persen.

“Kita sudah jalin komunikasi dengan beberapa parpol yang belum menentukan dukungan. Begitu juga untuk pasangan wakil wali kota. Kami optimis semua berjalan lancar,” tutupnya.(zal/ed/inilampung)

LIPSUS