Cari Berita

Breaking News

Mudik atau Pulang Kampung? Mehub: Sama Saja

INILAMPUNG
Rabu, 06 Mei 2020

INILAMPUNG.COM - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Komisi V DPR berdebat soal definisi pulang kampung dan mudik. Hal ini terjadi dalam rapat kerja virtual membahas mudik Lebaran 2020.

Budi Karya menegaskan bahwa mudik dan pulang kampung sebetulnya sama saja tidak ada bedanya. Dia meminta hal ini jangan menjadi perdebatan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun menegaskan masyarakat dilarang melakukannya.

"Mudik dan pulang kampung ini sama saja dan sebangun. Jangan buat itu dikotomi, jadi nggak perbedaan. Berulang kali Pak Presiden dalam sidang kabinet tegaskan jangan pulang kampung, jangan mudik," kata Budi Karya, Rabu (6/5/2020).

"Jangan menginterpretasikan satu bahasa dengan bahasa lain sehingga membahasakan orang bisa pulang," jelasnya.

Sebelumnya, beberapa anggota Komisi V DPR meminta penjelasan kepada pemerintah apa bedanya pulang kampung dan mudik. Salah satunya adalah Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz dari Fraksi PKB, Neng mempertanyakan apa bedanya pulang kampung dan mudik dalam pengawasannya di lapangan.

"Ada perbedaan pandangan mudik dan pulang kampung. Ini perlu dijelaskan penanganan di lapangannya bagaimana," kata Neng.

Sementara itu, anggota komisi dari Fraksi PPP Nurhayati Monoarfa mengatakan bahwa dirinya punya definisi sendiri antara dua kata tersebut. Mudik dilakukan sengaja untuk bertemu keluarga saja, sedangkan pulang kampung adalah orang yang tak kuat lagi hidup di kota maka harus pulang.

"Ini memang harus dijelaskan pemerintah, kalau definisi saya, pulang kampung adalah orang yang kesulitan di kota besar lalu pulang ke rumah karena nggak tahu harus ngapain lagi di kota," jelas Nurhayati.

"Kalau mudik adalah orang yang memang ingin ketemu saja sama sanak saudara," katanya.(dt/inilampung)

LIPSUS