Cari Berita

Breaking News

Pendaftaran Calon Anggota KPID Dibuka, Cek Jadwalnya

INILAMPUNG
Minggu, 31 Mei 2020

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Lampung. (Ist)

INILAMPUNG.COM, Bandarlampung - Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Lampung membuka pendaftaran Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Lampung pada Juni mendatang.

Rencana pendaftaran anggota KPID setelah digelar Rapat Persiapan Pendaftaran Calon Anggota KPID yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung A. Chrisna Putra dan diikuti oleh Anggota Tim Seleksi serta seluruh anggota Sekretariat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19, di kantor Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Jumat 29 Mei 2020.

Menurut Chrisna, penjaringan calon anggota KPID Provinsi Lampung akan dilakukan oleh Tim Seleksi yang ditetapkan oleh DPRD Lampung melalui Surat Keputusan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung dengan Nomor 12/K.PIMP/III.01/2020 dalam rangka melaksanakan amanah Undang Undang RI Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Pendaftaran Calon Anggota KPID Provinsi Lampung periode 2020 – 2023 yang akan dimulai pada 1 Juni 2020 sampai dengan tanggal 30 Juni 2020 dan apabila sampai dengan tanggal yang telah ditentukan jumlah pendaftar kurang dari tiga kali lipat jumlah anggota KPID maka pendaftaran dapat diperpanjang selama 15 hari.

Persyaratan dan kelengkapan administrasi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Lampung dapat diunduh di website Diskominfotik Provinsi Lampung https://diskominfotik.lampungprov.go.id/ mulai tanggal 1 Juni 2020 Pukul 08.00.

Penyerahan dokumen pendaftaran dapat diserahkan langsung atau dikirim melalui jasa pengiriman ke Sekretariat Tim Seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Lampung Jalan Wolter Monginsidi No. 69 Teluk Betung Kota Bandarlampung (Diskominfotik Provinsi Lampung). Berkas diserahkan mulai tanggal 2 Juni sampai dengan 30 Juni 2020 pada jam kerja (09.00 – 14.00 WIB).

Pendaftar yang memenuhi persyaratan administrasi pendaftaran dan lolos seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 10 Juli 2020 di website Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Lampung https://diskominfotik.lampungprov.go.id/ dan berhak mengikuti proses seleksi selanjutnya.

Hal – hal yang berkaitan dengan pendaftaran calon Anggota KPID Provinsi Lampung dapat menghubungi :timselkpid@lampungprov.go.id.

Diberitakan sebelumnya, DPRD Provinsi Lampung telah membentuk Tim Seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran Daerah Indonesia (KPID) Provinsi Lampung periode 2020-2023. Timsel yang dibentuk itu terdiri dari unsur pemerintah provinsi (pemprov), tokoh masyarakat, akademisi/kampus, dan KPI Daerah.

Mereka adalah Ir Fahrizal Darminto, MA (Sekda Pemprov Lampung), Dr Sudarman (tokoh masyarakat), Dr Yusdianto MH dan Dr Ari Darmastuti (Akademisi), serta Agung Wibawa (KPID).

Penetapan timsel berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan DPRD Lampung Nomor : 2/K.PIMP/III.01/2020. Surat ditandatangi langsung oleh lima pimpinan DPRD Lampung pada 28 April 2020.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal membenarkan hal tersebut. Bahkan, dirinya mengklaim timsel sudah mulai bekerja.

“Sudah (dibentuk) dan Tim sudah mulai bekerja, mungkin tak lama lagi akan segera membuka pendaftaran,” ujarnya, kemarin.

Kendati demikian, politisi Partai Demokrat ini mengaku tidak mengetahui siapa untuk Ketua Timselnya.

“Coba aja hubungi salah satu dari mereka, kita tak akan intervensi,” tandasnya.(ed/inilampung)

LIPSUS