Cari Berita

Breaking News

UKT Naik, #UndipKokJahatSih Viral di Twitter

INILAMPUNG
Minggu, 03 Mei 2020

INILAMPUNG.COM - Tagar Undip Kok Jahat Sih atau #UndipKokJahatSih melambung di Twitter Indonesia sejak kemarin. Pihak kampus memberi klarifikasi soal isu kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) yang jadi pemicu tagar tersebut.

Salah satu akun yang mengangkat tema tersebut yaitu @BEMUndip_. Akun ini me-retweet cuitan dari @derita_dipo soal kenaikan UKT di tengah pandemi Corona dan juga membuat utas soal tuntutan mahasiswa Undip.

Banyak netizen yang menyayangkan soal kenaikan UKT di masa pandemi Corona ini. Sementara itu BEM Undip memberikan enam tuntutannya terkait kenaikan UKT tersebut.

Tuntutan tersebut di antaranya meminta kajian terkait pertimbangan kenaikan UKT tersebut hingga transparansi pendanaan Undip sesuai dengan Pasal 7 Ayat (1) Peraturan Rektor Nomor 19 Tahun 2016. BEM juga meminta pihak kampus untuk menunda kenaikan UKT bagi mahasiswa tahun 2020 dengan pertimbangan pandemi Corona.
"Meninjau ulang kesesuaian antara Pasal 4 Ayat (1) Peraturan Rektor Nomor 10 Tahun 2016 dengan SK Rektor Nomor 149/UN7.P/HK/2020 mengenai penggolongan UKT. Menunda dan meninjau kembali kenaikan UKT bagi mahasiswa pada Tahun 2020 dengan menimbang kondisi Indonesia saat ini yang sedang menghadapi wabah COVID-19," tulis BEM Undip dalam tuntutannya itu.

Sementara itu, pihak Undip mengatakan kenaikan UKT ini tidak berlaku untuk mahasiswa lama. Justru menurutnya pihak kampus memberi keringanan bahkan pembebasan UKT di tengah pandemi ini.

"Undip tidak pernah menaikkan UKT mahasiswa lama. Saat pandemi ini Undip justru peduli dengan memberikan keringanan bahkan pembebasan UKT sepanjang memenuhi syarat dan ketentuan," kata Kasubag Humas Undip, Utami Setyowati, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/5/2020).

"Tidak hanya untuk mahasiswa lama, bagi mahasiswa baru pun Undip akan memberikan keringanan, penundaan bahkan pembebasan UKT karena ketidakmampuan finansial dampak pandemi COVID sepanjang memenuhi syarat dan ketentuan," jelasnya.

Utami menyebut pihak kampus juga telah menunjukkan kepedulian di masa pandemi ini dengan memberikan bantuan berupa sembako, kuota, hingga magang mahasiswa. Dia menyebut kenaikan UKT ini juga telah diputuskan dalam rapat tahun lalu.

"UKT untuk mahasiswa baru tahun 2020 telah dibahas tahun 2019 bersama dengan BEM Fakultas masing-masing dan diputus pada bulan Februari 2020 sebelum terjadinya wabah COVID-19 di Indonesia," jelasnya.(net/inilampung)

LIPSUS