Cari Berita

Breaking News

90.889 Dukungan Diverifikasi Faktual oleh KPU Bandarlampung

INILAMPUNG
Rabu, 24 Juni 2020

INILAMPUNG.COM, Bandarlampung - KPU Kota Bandarlampung menggunakan metode sensus pada verifikasi faktual (Verfak) dukungan pasangan calon perseorangan. Tahapan Verfak dimulai hari ini, 24 Juni hingga 12 Juli. Verfak dilakukan oleh 378 verifikator yang berasal dari PPS setempat.

Dukungan yang akan diverifikasi kebenarannya terdiri dari dukungan bakal pasangan calon Firmansyah-Bustomi Rosadi sebanyak 47.552 orang dan Ike Edwin-Zam Zanariah sebanyak 43.337 orang. Diluar jumlah tersebut, terdapat 10.661 dukungan ganda antar calon yang juga akan diverfak. Keseluruhan dukungan tersebar di 20 kecamatan dan 126 kelurahan se-Bandarlampung.

"Pilkada dimasa pandemi ini, proses Verfak tetap akan mengutamakan keselamat dan kesehatan. Protokol kesehatan menjadi acuan semua kegiatan verfak. Setiap Petugas verifikator mendatangi langsung rumah pendukung dengan menggunakan APD," ungkap komisioner KPU Bandarlampung Ferry Triatmojo. 

Pada saat pengumpulan pendukung oleh Tim Bapaslon dibatasi maksimal 5 orang setiap waktunya. Pendukung datang ke seretariat PPS juga harus dengan mematuhi protokol kesehatan. 

"Verfak juga dapat dilakukan dengan menggunakan teknologi informasi komunikasi. Pendukung dapat diverifikasi melalui video call ataupun virtual meeting," jelas Ketua Divisi Teknis Penyelenggaran tersebut.

Terhadap pendukung yang tidak bisa ditemui selama masa verifikasi faktual, maka dukungannya dinyatakan gugur atau tidak memenuhi syarat.

Selain itu, pendukung yang berstatus PNS, TNI/Polri, Aparatur kelurahan,dan penyelenggara juga dinyatakan tidak memenuhi syarat.(zal/inilampung)

LIPSUS