Cari Berita

Breaking News

Bawaslu Pesisir Barat Periksa ASN Inspektorat Provinsi Lampung

INILAMPUNG
Kamis, 04 Juni 2020

Bawaslu Pesisir Barat mendalami dugaan netralitas ASN. Foto. Ina.

INILAMPUNG, Krui--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) memproses temuan dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN).

Bawaslu Pesibar memanggil Fahrurrazi, ASN di Inspektorat Provinsi Lampung pada Rabu 3 Juni 2020 untuk dimintai keterangan di Sekretariat Bawaslu Pesisir Barat.

Koordinator Divisi Hukum, Penindakan, dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pesibar Abd Kodrat S mengatakan, Fahrurrazi tidak datang dengan alasan ada pekeerjaan yang tidak dapat ditinggalkan dan diwakili kuasanya, Marpen Efendi.

Namun menurut Kodrat, pemangggilan itu terkait temuan dugaan pendekatan partai politik dan pendeklarasian Fahrurrazi sebagai bakal calon wakil bupati Pesisir Barat periode 2020-2024. 

Selain itu, Bawaslu Pesibar juga mengundang pihak DPC PDI Perjuangan setempat yang diduga terkait dengan masalah tersebut. Menurut dia, Ketua Bappilu PDI Perjuangan Pesibar, Ruspandi yang memberikan keterangan ke Bawaslu

"Saat ini masih dalam proses klarifikasi. Kami masih akan melakukan pendalaman. Semua keterangan serta bukti yang kami dapat akan dikaji terlebih dahulu," katanya.

Kodrat mengatakan Bawaslu memprioritaskan pencegahan. "Jika pencegahan atau himbauan tidak diindahkan maka penindakan tentu menjadi keharusan," kata Kodrat. (ina/inilampung.com).

LIPSUS